Kabar Artis
Jonathan Frizzy Keberatan Diminta Nafkahi Anak Rp 30 Juta Per Bulan, Dhena Devanka : Harusnya Legowo
Jonathan Frizzy wajib membayar biaya nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen pertahun.
TRBUNNEWSBOGOR.COM - Dhena Devanka mengaku puas atas putusan cerai majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Satu di antara putusan cerai tersebut, Jonathan Frizzy wajib membayar biaya nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen pertahun.
Mendengar putusan tersebut, Dhena Devanka meminta suaminya legowo dan menerima.
"Kalau dibilang puas, pasti puas, makanya saya bilang semuanya, semoga harus legowo," kata Dhena Devanka saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Selain itu Dhena Devanka mengaku bingung terkait mantan suaminya itu yang belum dapat menerima putusan hakim.
"Makanya bingung juga sih, saya harap bisa diterima dengan baik," ungkap Dhena.
Sebab sebelumnya dalam gugatan, Dhena Devanka menginginkan Jonathan Frizzy membayar nafkah anak sebesar Rp 50 juta.
"Ya sebenrnya kan begini loh pengacara aku membuat gugatan itu Rp 50 juta, tapi yang dikabulkan oleh hakim Rp 30 juta dan aku sudah memberikan bukti-bukti bahwa selama 9 tahun ini saya diberikan per bulan berapa, jadi ya mungkin akan dilihatnya, dikabulkannya Rp 30 juta," tutur Dhena.
Baca juga: Ucap Terima Kasih untuk Keluarga Jonathan Frizzy, Dhena Devanka: Bagian dalam Perjalanan Hidup Saya
Terlebih menurut Dhena uang tersebut nantinya diberikan sepenuhnya untuk ditabungkan kepada ketiga anak-anaknya.
"Ya sudah toh ini buat anak-anak segala macamnya saya pikir papanya harus berusaha untuk menenuhi kebutuhan anaknya lah ya bagaimanapun," ungkap Dhena Devanka.
"Saya kepinginnya anak-anak punya tabungan masing-masing. Jadi mereka memang punya buku tabungan dan tiap bulan ada di situ buat entah jajannya dia ulang tahunnya dia," pungkas Dhena.
FOLLOW:
Ijonk berencana banding
Meski sepakat dengan perceraian itu, Ijonk rupanya berencana banding terkait putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pihaknya tampak keberatan dengan angka biaya nafkah. Termasuk hak asuh anak.
"Dia katakan kurang puas dengan putusan itu, kemungkinan banding," kata Sinartha Bangun usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
Menurut tim kuasa hukum Ijonk, Sinartha Bangun, putusan tersebut tidak melihat rekonvensi yang sempat diajukannya dalam proses persidangan terkait biaya nafkah dan hak asuh anak.
"Gugatan rekonvensi kami itu semua tak dikabulkan, hanya sebagian, yang seharusnya diminta gugatan perceraian Rp 80 juta akhirnya turun jadi Rp 30 juta. Begitu juga hak anak, hak asuh itu diberikan kepada penggugat ( Dhena Devanka)," ungkap Sinartha.
Sinartha menambahkan, jika Ijonk tidak mempermasalahkan nafkah kepada anak-anaknya.
Melainkan gugatan rekonvensi yang diajukan tidak dipertimbangkan majelis hakim
"Jadi, di sini kami mengajukan gugatan rekonvensi dan itu juga dasar kami kalau kami mengajukan (banding)," tegas Sinarta Bangun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jonathan Frizzy Keberatan Soal Nafkah Anak, Dhena Devanka Minta Mantan Suami Legowo, .