Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tangis Pilu Siswi MAN Temanggung Gagal Ikut Ujian karena Hamil, di DO Akibat Aksi Bejat Ayah Tiri

Sambil menangis, I yang duduk dibangku kelas XII MAN itu memohon-mohon ingin ikut ujian nasional.

Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Stomp
Ilustrasi perkosaan - tangis pilu Siswi MAN Temanggung gagal ikut ujian karena hamil, aksi bejat ayah tiri terkuak 

"Akhirnya itu terjadi. Saya sudah melawan dengan menendang, berteriak, bahkan menampar dia. Tapi tenaganya kuat sekali akhirnya peristiwa itu terjadi.

Hingga hasilnya saya hamil sekarang. Demi allah saya melakukan hubungan badan baru pertama kali, itupun dengan paksaan dan kekerasan," ungkapnya.

Atas peristiwa ini, korban mengaku akan terus mencari keadilan dan berharap ada pihak yang membantu memecahkan perkara rumit yang tengah mendera.

"Saya ingin bapak saya dihukum berat, dan saya juga bisa ikut ujian," harapnya.

Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis.
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. (SHUTTERSTOCK)

Ibu Korban Lapor Polisi

Ibu korban pun sangat geram, ia tidak menyangka putrinya hamil di tangan suami keduanya yang bernama W (31) warga  Kecamatan Tembarak yang dinikahinya pada tahun 2012 silam.

Diakui TH, sejatinya ia sudah lama curiga oleh perangai buruk sang suami yang ia kenal pertama kali di sebuah perusahaan tempat mereka sama-sama bekerja itu.

“Rumah saya kan dari papan. Sering saya mendapati dia mengintip anak saya yang sedang tidur dari celah dinding. Tapi dia langsung pergi karena ketahuan,” bebrnya

Mengetahui perbuatan bejat suami keduanya, TH  mengaku akan menceraikan langsung suaminya yang kini telah melarikan diri alias buron.

Bahkan pihaknya telah melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

“Pokoknya sudah sayah serahkan kepada pihak berwajib. Saya tetap akan memperjuangkan nasib sekolah anak saya dan nanti kalau cucu saya sudah lahir akan saya momong sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum yang mendampingi kasus ini, Totok Cahyo Nugroho mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga pihak korban dapat memperoleh keadilan.

“Apapun ceritanya, I ini korban karena masih di bawah umur. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Temanggung yang tengah menangani kasus ini,” tegasnya. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved