Kantor Anies Baswedan Digeruduk, Warga Minta Gubernur DKI Cabut Pergub yang Dibuat Ahok

Pergub tersebut dikeluarkan semasa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com/Tribunnews.com/Youtube
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahok 

Adapun satu mobil komando berhenti tepat di depan Balai Kota DKI Jakarta, salah satu oraktor pun terus memanggil nama Gubernur Anies, berharap bisa langsung ditemui Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Pihak kepolisian dan Satgas Covid-19 juga turut serta siap siaga menjaga demo hari ini.

Hingga berita ini terbitkan, belum ada perwakilan Pemprov DKI Jakarta yang menemui para pendemo.

Empat Tuntutan KRMP

1. Cabut Pergub DKI Jakarta No.207 Tahun 2016 tentang penertiban pemukiman atau penguasaan tanah tanpa izin yang berhak

2. Libatkan masyarakat secara aktif dan seluas-luasnya dalam proses pembuatan aturan

3. Gantikan Pergub No.207 Tahun 2016 yang sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia (HAM)

4. Wujudkan reforma agraria sejati

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Ratusan Warga Geruduk Kantor Gubernur Anies, Tuntut Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved