Harta Kekayaan Menteri Agama RI Bertambah, Ini Profil Lengkap Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menjadi satu di antara banyak pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seluruh pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menjadi satu di antara banyak pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya, Yaqut Cholil Qoumas memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.158.093.639.
Total kekayaan itu berdasarkan hasil laporan ketika Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menag pada 31 Maret 2021.
Harta kekayaan ini naik sekira Rp 10 miliar atau tepatnya Rp 10.221.697.639 dibanding saat menjadi anggota DPR.
Dari LHKPN per 19 Juni 2019, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mencapai sebesar Rp 936.396.000.
Baca juga: Soroti Kontroversi Ucapan Menag Yaqut Cholil soal Suara Azan, Roy Suryo Bakal Lapor ke Polisi
Saat itu, Yaqut Cholil Qoumas memiliki satu bidang tanah, dua kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Sementara saat menjadi Menag, Yaqut memiliki enam bidang tanah yang nilainya mencapai Rp 9.320.500.000.
Ia masih memiliki dua kendaraan senilai Rp 1.270.000.000; harta bergerak lainnya Rp 220.754.500; dan kas dan setara kas Rp 646.839.139.
Namun, Ketua GP Ansor itu juga memiliki utang sebesar Rp 300 juta sehingga mengurangi jumlah asetnya.
Selengkapnya, daftar harta kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 9.320.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/56 m2 di REMBANG, HASIL SENDIRI Rp 1.789.000.000
2. Tanah Seluas 560 m2 di REMBANG, HASIL SENDIRI Rp 650.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 163 m2/163 m2 di KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 4.500.000.000