Malapetaka di Malam Pertama, Pengantin Wanita Teriak Lihat Pria yang Tidur di Kasur, Bukan Suaminya

Pada malam pernikahan, pengantin wanita dan pengantin pria seharusnya memiliki malam pertama yang jangan pernah dilewatkan.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
Shutterstock
Ilustrasi. 

Melihat dirinya terbaring di ranjang bersama pria yang bukan suaminya, pengantin wanita itu pun langsung teriak histeris.

"Lho kok bukan suamiku, dimana suamiku?" teriak pengantin wanita.

Sontak wanita itu langsung memanggil orang-orang yang ada di rumah untuk datang.

Pengantin wanita bersikeras bahwa sang groomsman melecehkannya secara seksual.

Ia pun menuntut pria itu untuk membayar senilai 20.000 yuan (lRp 45 juta), jika tidak, dia akan pergi ke polisi.

Baca juga: Istri Hamil Pasca 2 Bulan Nikah, Lutfi Agizal Bocorkan Momen Malam Pertama: Gak Usah Pake Kalkulator

Mendengar itu, pria terbaik itu merasa sangat marah dan kesal.

Dia menegaskan bahwa pengantin wanita yang masuk ke kamar yang salah dan berinisiatif untuk "berhubungan seks", dia sendiri tidak bersalah, jadi bahkan jika dia melapor ke polisi, dia tidak takut.

Tidak dapat menahan rasa frustrasi ini, pengantin wanita dan keluarganya memutuskan untuk memanggil polisi.

Namun, setelah memahami inti cerita, polisi percaya bahwa tindakan pendamping tidak termasuk pemerkosaan.

Tidak dapat menerima ini, pengantin wanita terus menuntut di pengadilan setempat untuk menuntut keadilan.

Setelah proses penyelidikan dan persidangan, pengadilan distrik Na Pha mengatakan bahwa penyebab pertama dari kasus " salah kamar" ini adalah pengantin wanita memasuki kamar pengiring pria yang salah dan menganggap pria terbaik untuk menjadi suaminya.

Ilustrasi
Ilustrasi (viral4real.com)

Ini adalah kehendaknya sendiri dan tidak ada yang memaksanya.

Selama proses itu, pengiring pria tidak memaksa pengantin wanita untuk berhubungan seks dengannya, tetapi dia yang berinisiatif terlebih dahulu.

Meski perbuatan best man bukan merupakan pemerkosaan dan tidak melawan hukum, namun tetap dianggap tidak bermoral.

Pengiring pengantin atau groomsman tidak berniat memperkosa pengantin wanita, apalagi mengancamnya dengan kekerasan.

Pengantin wanita proaktif, sukarela, dan tidak melawan.

Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa pengiring pria tidak bersalah dan tidak harus membayar pengantin wanita.

Hanya karena kebingungan yang tidak perlu, pengantin wanita menyebabkan tragedi bagi dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved