Cara Mengurus BPJS Kesehatan yang Hilang, Bisa Lewat Online atau Offline, Siapkan Dokumen Ini
Anda juga tak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan pencetakan kartu jika memakai metode online tersebut.Anda juga tak perlu datang ke
2. Kemudian daftar pada aplikasi tersebut dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon;
3. Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan;
4. Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu cetak kartu e-ID;
5. Lalu, klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta;
6. Pendaftar akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama masing-masing;
7. Terakhir, cetak kartu tersebut dan simpan agar tak hilang lagi.
Cara Mengurus Kartu BPJS Secara Offline
1. Lapor ke polisi
Anda dapat pergi ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan kartu BPJS.
Cara membuat laporan sama seperti jika Anda kehilangan KTP, Sim, dan STNK.
lalu, pihak kepolisian akan membuatkan surat kehilangan kartu BPJS untuk Anda.
Simpanlah surat tersebut karena akan digunakan pada langkah selanjutnya.
2. Datang ke kantor BPJS dengan membawa persyaratan
Kunjungi kantor cabang BPJS yang terdekat dengan domisili Anda.
Bawa persyaratan yang telah ditentukan dan siapkan juga surat kehilangan yang Anda dapatkan dari kepolisian tadi.