Lagi Asyik Main Pasir Malah Dicekoki Miras, Bocah 7 Tahun Dipaksa Layani Hasrat Kuli Bangunan
Setelah aparat dan petugas tekait PPA bergerak menyelidiki, terungkap kronologi kekejaman Rahman terhadap bocah tak berdosa itu.
Kuli proyek itu dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel Tri Purwanto mendapatkan laporan dari orangtua korban, US (44).
Menurutnya, korban diperkosa setelah dicekoki minuman yang dicampur obat.
"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban sore. Awalnya pelaku menawarkan minuman yang sudah dicampur obat tertentu dan diberikan ke korban," ujar Tri melalui pernyataan tertulis, Rabu (2/3/2022).
Setelah korban meminum minuman tersebut dan tidak sadarkan diri, pelaku memerkosa korban.
Dampaknya, korban tidak hanya mengalami trauma dan sakit pada kelamin, tapi juga kesehatan pencernaannya sangat terganggu karena cairan dan obat yang dipaksa telan itu.
"Sekitar setelah magrib, korban pulang ke rumah, korban mengalami muntah-muntah dan tidak sadarkan diri. Setelah bangun, korban mengalami lagi muntah berwarna kuning dan sedikit berbusa," ungkap Tri.
Baca juga: Kondisi Terbaru Siskaeee Usai Didakwa Pasal Berlapis Kasus Video Syur, Idap Penyakit Ini di Penjara
Melihat kondisi anaknya, orangtua korban lalu meminta bantuan kepada tetangga sekitar.
"Dan korban digotong oleh kakaknya dibawa ke rumah sakit di Kampung Sawah dan hasil sementara pemeriksaan terdapat luka di bagian alat vital dan banyak mengeluarkan cairan sperma," ucapnya.
Tri menuturkan, saat ini pelaku sudah ditangkap oleh Polres Tangsel.
"Barang bukti yang ada pakaian dalam, celana dalam korban terdapat cairan sperma. Kemarin P2TP2A sudah mendampingi korban dan orangtuanya, sudah dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) dan visum semalam di RSCM," kata Tri.
Sementara, Paman korban, AY (55) mengungkapkan, awal mula terkuak kasus asusila itu berawal dari saat ibu korban mendapati anaknya lemas terkapar tak berdaya.
Tak hanya itu, dari mulut A keluar busa yang menambah khawatir sang ibu.
"Jadi ada pembangunan perumahan, nah di sana anak-anak memang biasa bermain. Waktu kejadiannya Jumat (25/2/2022). Jadi kata orang tua, pertama keluar busa dari mulutnya pas hari Jumat itu," kata AY, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Istrinya Sudah Menopause, Kakek di Tasimalaya Tega Lakukan Hal Keji ke Wanita Berkebutuhan Khusus
Baju A juga dipenuhi bercak merah tanah bekas bermain.