Jalan Kaki 16 Km ke Kantor Anies Baswedan, Jejen Petugas PPSU: Jangan Perlakukan Kami Seperti Sampah
Mengenakan seragam petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum ( PPSU), Jejen berjalan kaki hingga 16 kilometer dari Cakung ke kantor Anies Baswedan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hari Sabtu (5/2/2022), tepat pukul 07.00 WIB pagi, Jejen Sujana keluar dari kediamannya di rumah susun Pinus Elok Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Mengenakan seragam kebanggannya sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum ( PPSU), ia mulai menyusuri jalan-jalan ibu kota.
Kali ini tujuannya bukan menelusuri sungai atau membersihkan jalan, tapi ia berjalan setapak demi setapak menuju kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota.
Ia berjalan kaki hingga 16 kilometer dari Cakung menuju Gambir hanya mengadu kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.
Setiap langkah kecilnya itu penuh harap orang nomor satu di ibu kota itu mau menemui dirinya untuk mendengar keluh kesahnya yang selama 4 tahun terakhir ini sudah mengabdi sebagai PPSU di Kelurahan Rawabadak Selatan.
Ayah 5 anak ini nekat berjalan kaki menuju Balai Kota sambil membawa bendera merah putih dan alat peraga dari karton yang dikalungkannya di leher.
Baca juga: Hasil Survei Trio Capres Potensial di Pilpres 2024 : Ganjar Unggul Telak, Disusul Anies dan Prabowo
Alat peraga itu bertuliskan 'Berkutat dengan sampah tapi jangan perlakukan kami seperti sampah!'.
'4 tahun mengabdi kau campakan aku begitu saja.
Apa salahku sehingga kau tega berbuat seperti itu? Kejam'.
Ditemui di Balai Kota, Jejen nekat berjalan kaki menempuh belasan kilometer untuk meminta keadilan kepada Gubernur Anies Baswedan.
"Saya jalan kaki dari rumah di Rusun Pinus Elok Penggilingan untuk minta keadilan karena kontrak kerja saya diputus sepihak tanpa kejelasan," ucapnya, Rabu (2/3/2022).
FOLLOW:
Beragam upaya sudah dilakukan Jejen selama dua bulan terakhir ini untuk meminta kejelasan terkait kontrak kerjanya yang tak diperpanjang lagi.
Namun, upayanya menemui pejabat di tingkat kelurahan hingga wali kota belum juga menemui hasil.
"Mereka bilang, mereka mengembalikan lagi keputusan kepada pihak kelurahan," ujarnya.