Akting Sedih Lihat Pacar Tinggal Jasad, Drama Makan Seblak Pria di Tegal Dibongkar Tetangga

Kabar NDY ditemukan tewas di sawah ini sempat membuat sang kekasih, AS (29) atau Aji syok bukan main.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TribunBogor dari TribunBanyumas
Akting Aji kaget pacarnya yang hamil ditemukan tewas, gelagat aneh pelaku di malam kejadian terkuak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang mahasiswi ditemukan sudah menjadi  mayat di saluran irigasi sawah Desa Dukuhturi Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal Jawa Tengah.

Kondisi mayat perempuan berinisil NDY (19) asal Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, itu pun sudah mengenaskan.

Mayat ini pertama kali ditemukan oleh seorang petani yang hendak pergi ke sawah, pada Sabtu (5/3/2022) pagi.

Dilansir dari Tribun Banyumas, Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, mengatakan kalau NDY diduga menjadi korban pembunuhan.

Korban diperkirakan meninggal 6-12 jam sebelum ditemukan, yakni pada Jumat (4/3/2022).

Dari hasil autopsi terungkap, korban NDY meninggal dalam kondisi hamil 6 bulan.

Janinnya berjenis kelamin perempuan.

"Dari hasil autopsi tim forensik Biddokes Polda Jateng didapati hasil korban sedang hamil enam bulan," papar Kompol Didi Dewantoro.

Selain itu, polisi juga mengungkap kalau penyebab kematian mahasiswi itu karena dicekik.

Baca juga: Mayat Misterius Ditemukan di Tengah Sawah, Korban Rupanya Gadis Muda yang Sedang Hamil 6 Bulan

Tak hanya dicekik, di tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul.

"Kemudian, ada luka memar di bagian kepala dan wajah, adapun penyebab kematiannya yaitu mati lemas karena cekikan pada leher yang menghambat jalannya pernapasan," katanya.

Pacar Korban Bereaksi

Kabar NDY ditemukan tewas di sawah ini sempat membuat kekasihnya, AS (29) atau Aji sedih bukan main.

Pasalnya Aji sempat mengajak sang kekasih untuk makan seblak.

Namun setelah itu, diakui Aji, ia tak tahu keberadaan kekasihnya.

FOLLOW:

Sehingga, Aji pun kembali ke rumah kos untuk mencari kekasihnya.

Ia bahkan sempat bertanya keberadaan NDY ke pemilik kos.

Tak hanya itu, pacar korban juga menghubungi keluarga NDY melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan keberadaan korban.

Baca juga: Niat Kelabui Polisi, Akting Guru SD Usai Ngaku Dirampok Rp 150 Juta Terungkap, Kini Tertunduk Malu

Rupanya, aksi Aji pacar korban ini cuma akting saja.

Gelagat aneh Aji kemudian diungkap tetangga korban.

Ketika itu, tetangga yang merupakan pemilik warung angkringan menyebut AS menjemput NDY di kos-kosan, beberapa jam sebelum korban ditemukan tewas.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, akhirnya, Aji mengakui perbuatannya.

Tim Inafis Polres Tegal melakukan olah TKP dan evakuasi mayat perempuan di area persawahan Desa Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Sabtu (5/3/2022).
Tim Inafis Polres Tegal melakukan olah TKP dan evakuasi mayat perempuan di area persawahan Desa Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Sabtu (5/3/2022). (TribunBanyumas.com)

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat mengungkapkan, pacar korban ini adalah pelaku pembunuhan pada NDY.

"Minggu (6/3/2022), sekitar pukul 15.00 WIB, kami mengamankan tersangka yang ternyata kekasih korban, di kos-kosan korban," kata dia.

Polisi juga mengungkap kalau korban dan tersangka selama ini sudah menjalin hubungan selama kurang lebih dua tahun.

Baca juga: Diajak Makan Seblak, Mahasiswi Hamil 6 Bulan Tak Berdaya di Tangan Pacar, Kesal Korban Minta Nikah

Kronologi pembunuhan

Kepada polisi, tersangka mengaku merencanakan pembunuhan terhadap NDY pada Jumat (4/3/2022).

Sekitar pukul 21.30 WIB, Aji mendatangi Narti di kos-kosan di Kelurahan Margdana Kota Tegal.

Aji kemudian mengajak Narti keluar kos untuk makan seblak di sebuah warung dekat Pasar Margdana.

Selesai makan, Aji mengajak Narti jalan-jalan mengendarai sepeda motor ke tempat yang sepi, di area persawahan Desa Dukuhturi.

Di lokasi itulah, Aji nekat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri.

Akting Aji kaget pacarnya yang hamil ditemukan tewas, gelagat aneh pelaku di malam kejadian terkuak
Akting Aji kaget pacarnya yang hamil ditemukan tewas, gelagat aneh pelaku di malam kejadian terkuak (TribunBogor dari TribunBanyumas)

"Setibanya di TKP, tersangka langsung melakukan kekerasan dengan cara mendorong korban hingga jatuh ke tepian sawah. Kemudian, memukul bagian wajah korban sebanyak dua kali, dan mencekik leher menggunakan tangan, sampai korban terbaring lemas," ungkap AKBP Arie Prasetya Syafaat 

Begitu korban sudah tewas, pelaku membuangnya ke parit di tepi sawah.

"Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, pelaku membuang jenazah korban ke parit yang terdapat genangan air, tujuannya agar tidak terlihat orang lain."

Setelah itu, pelaku pura-pura panik kehilangan jejak korban.

Ia pun sempat pura-pura mencari keberadaan pacarnya, NDY.

"Setelahnya, tersangka meninggalkan TKP dan kembali ke kos-kosan korban untuk membuat alibi seolah-olah ia ikut mencari atau kehilangan korban," papar Kapolres.

Baca juga: Kesaksian Warga Temukan Mayat Bocah Tanpa Kepala di Semak-semak, Pak Kadus Bongkar Sosok Pelaku

Motif Pembunuhan

Disebutkan Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat, motif pembunuhan ini karena korban yang tengah hamil 6 bulan ini mengejar tersangka untuk bertanggungjawab atas kehamilannya.

"Modusnya, tersangka gelap mata karena dikejar-kejar korban agar bertanggung jawab atas kehamilannya. Korban meminta segera dinikahi."

"Namun, tersangka merasa tidak sanggup bertanggung jawab untuk membiayai, akhirnya tersangka emosi dan gelap mata, menghabisi nyawa korban," jelas Arie.

Aji, tersangka pembunuhan pacarnya sendiri yang sedang hamil 6 bulan
Aji, tersangka pembunuhan pacarnya sendiri yang sedang hamil 6 bulan ()

Polisi juga mengungkap modus lain yang dilakukan tersangka, yakni karena sakit hati.

"Tak hanya itu, tersangka sakit hati lantaran korban yang merupakan mahasiswi yang bekerja sebagai tenaga tensi keliling ini terus-terusan membandingkan tersangka dengan pria lain yang lebih mapan," pungkas Arie, Senin (7/3/2022).

Saat ini Aji sudah diamankan di kantor polisi. Pelaku diancam dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP serta pasal 80 ayat (3) Undang-undang tentang perlindungan anak.

Ancaman hukumannya adalah maksimal seumur hidup.(*)

(TribunnewsBogor.com/TribunBanyumas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved