Kabar Artis
Langgar Aturan Rotator, Mobil Daus Mini Dikejar Polisi dan Diamankan ke Polres Metro Depok
Mobil berjenis SUV milik artis Daus Mini diamankan di Polres Metro Depok akibat melanggar peraturan penggunaan rotator
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan satu mobil berjenis SUV karena melanggar aturan penggunaan rotator.
Hasil penyelidikan, diketahui ternyata mobil tersebut milik artis Daus Mini.
Kepala Tim Perintis Presisi, AKP Winam Agus membenarkan.
Kepada wartawan, ia berujar mobil tersebut diamankan pihaknya pada dini hari tadi saat melintas di kawasan Jalan Layang Universitas Indonesia, Beji.
"Iya betul. Karena kan banyak pelanggaran pada (mobil) dia. Tapi nanti biar dijelaskan lebih lanjut oleh pimpinan," ujar Winam dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Dituding Menjiplak Nama Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar, Daus Mini Meradang
Baca juga: Pengakuan Istri Daus Mini soal Kelahiran Anaknya, Feni Rose : Enggak Tahu Hamilnya, Udah Brojol Aja
Mobil berjenis SUV milik artis Daus Mini diamankan di Polres Metro Depok akibat melanggar peraturan penggunaan rotator.
Winam berujar, mobil tersebut dikejar dari kawasan Jalan Raya Juanda hingga ke Margonda.
Setelah dikejar, akhirnya mobil berwarna hitam tersebut berhasil diberhentikan di kawasan Jalan Layang UI sekira pukul 02.00 WIB.
"Pelangaran awalnya kan pakai rotator, itu menyalahi aturan karena nggak sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, ya nggak sesuai dengan peruntukan mobil tersebut," ungkapnya.
Winam menambahkan mobil tersebut kini diamankan ke Mapolrestro Depok, untuk penanganan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pasang Rotator, Mobil Artis Daus Mini Diamankan Tim Perintis Presisi Polres Depok,
