Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Senyum Nikita Mirzani Semringah Divonis 4 Tahun Penjara, Doa Adik-adik Laura Sebelum Sidang Disorot

Artis Nikita Mirzani mengurai senyum semringah setelah divonis 4 tahun penjara kasus pemerasan Reza Gladys. Anak-anak Nikita doakan sang ibu.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Kompas TV
VONIS NIKITA MIRZANI: Artis Nikita Mirzani mengurai senyum semringah setelah divonis 4 tahun penjara kasus pemerasan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (28/10/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis Nikita Mirzani akhirnya dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.

Dalam uraian hakim PN Jaksel, Nikita Mirzani divonis selama 4 tahun penjara.

Tak hanya penjara, Nikita juga dimintai denda sebanyak Rp1 miliar atau kurungan penjara selama 3 bulan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda pidana itu tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ungkap majelis hakim dalam persidangan hari ini, Selasa (28/10/2025).

Vonis yang diterima Nikita itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni penjara selama 11 tahun.

Dalam vonisnya, hakim menyebut Nikita terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Setelah mendengar vonisnya selama 4 tahun, Nikita langsung menengok ke arah keluarganya yang hadir.

Nikita tampak tersenyum riang setelah persidangan.

Sambil berlari kecil, Nikita menghampiri keluarga serta sahabatnya yang datang ke persidangannya.

Terlihat pula adik Nikita, Lintang yang langsung memeluk sang kakak usai vonis.

Atas vonis empat tahun tersebut, Nikita tampaknya sudah memperkirakannya.

"Biasa aja, alhamdulillah kan," kata Nikita Mirzani.

Baca juga: Emosi Nikita Mirzani Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Semprot Ibunya: Harusnya yang Pingsan Tuh Gue

Namun diungkap Nikita, seharusnya ia tidak mendapatkan vonis penjara alias bebas.

Karena menurut Nikita, dirinya tidak memeras siapapun. 

"Sebetulnya harusnya enggak segitu vonisnya ya kalau semua berjalan dengan lancar. Tapi enggak apa-apa itu kan hak hakim yang mulia," ujar Nikita Mirzani.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved