Remaja di Manado Ditegur Kekasih Karena Pesta Miras, Bukan Sadar Malah Berbuat Ini di Depan Umum
Pada saat itu FT tengah menenggak minuman keras bersama teman-temannya di Kelurahan Banjer, Lingkungan V, Kecamatan Tilaka, Manado, Sulawesi Utara.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Remaja berinsial FT (19) melakukan perbuatan tak terduga.
FT melakukan aksi yang kejam ke kekasihnya yang bernama M (16).
Pada saat itu FT tengah menenggak minuman keras bersama teman-temannya di Kelurahan Banjer, Lingkungan V, Kecamatan Tilaka, Manado, Sulawesi Utara.
Kemudian datanglah M.
Baca juga: Baru 3 Bulan Pacaran, Dua Sejoli Ini Sudah Gondol 4 Motor, Uang Hasil Pencurian untuk Pesta Miras
M yang tak ingin pacarnya nongkrong dan pesta minuman keras berupaya menegurnya.
Dengan nada tinggi, M marah dan mengingatkan kekasihnya.
Tak suka dengan kelakukan FT, M lalu memukul tubuh pria itu beberapa kali.
Sayang, niat baik M yang tak ingin kekasihnya pesta miras dibalas dengan buta hati.
FT yang dipukuli timbul rasa sakit hati.
Baca juga: Lagi Asyik Main Pasir Malah Dicekoki Miras, Bocah 7 Tahun Dipaksa Layani Hasrat Kuli Bangunan
Apalagi, ia dipukuli depan teman-temannya.
Bukannya mengeluarkan ucapan tidak suka, FT malah mengambil pisau badik yang diletakkan di atas tiang pos kamling.
"Pelaku kemudian mengambil pisau badik yang diletakkan di atas tiang pos kamling. Selanjutnya menikam korban beberapa kali, di leher serta bagian tubuh lainnya," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi Senin (7/3/2022).
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami beberapa luka tikaman yang cukup parah," tambah Jules.
Dia mengatakan, korban dan pelaku merupakan warga Teling Bawah, Wanea, Manado. "Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Polsek Tikala untuk diproses lanjut," pungkas dia.
Tak Kuat Berlama-lama
Usai menghabisi nyawa kekasihnya itu, FT tak berlama-lama jadi buronan polisi.
Tak kuat dicari polisi, ia menyerahkan diri ke Polsek Wenang sekitar pukul 04.30 Wita.
"Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Tikala karena TKP-nya di wilayah hukum Polsek Tikala,” ujarnya, Senin (7/3/2022) pagi, di Mapolda Sulut.
Baca juga: Amarah Tak Tertahankan Ketika Dibohongi Penjual Miras Oplosan, Dedi Mulyadi: Ini yang Ngeracun Anak
Sementara itu pihak kepolisian menampik bahwa korban tewas dalam keadaan hamil.
Ia menyebut kabar yang bereda di media sosial, hoaks.
"Berdasarkan hasil autopsi, korban tidak dalam keadaan hamil. Jadi yang di media sosial itu hoaks," tambah Sofyan.
Kini, pelaku sedang ditahan di Polsek Tikala untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, kasus ini viral di media sosial.
Postingan foto memperlihat korban tergeletak persis di depan pintu rumah.