Aksi Nekat Dokter Berakhir di Tangan Densus 88, Perannya di Kelompok Teroris Diungkap Polisi

Densus 88 lantas melakukan tindakan tegas dan terukur, yakni menembakkan peluru ke area punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah ke dokter S.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Suasana Kedatangan Jenazah Terduga Teroris SU di Rumah Duka Sukoharjo, Kamis (10/3/2022) 

Kematian dokter terduga teroris segera ditanggapi pihak kepolisian.

Kepolisian RI mengungkap peran dokter S yang ditembak mati Densus 88.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dokter S diduga merupakan anggota teroris Jamaah Islamiah (JI).

Dokter S pernah menjabat sebagai Deputi Dakwah di Jamaah Islamiyah serta sebagai penasihat amir Jamaah Islamiyah.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jawa Tengah

"Yang bersangkutan pernah menjabat sebagai amir khidmat. Jabatan adalah deputi dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai nasihat amir JI dan juga penanggung jawab Ilal Ahmar Sosaiti," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

Penangkapan dokter S dilakukan di Jalan Bekonang, Sukoharjo pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.15 WIB.

Saat penangkapan, dokter S berusaha menabrakkan mobil ke petugas yang hendak menangkapnya.

"Adapun saat penangkapan saudara S dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sebuah papan nama terduga teroris Dokter S dipasang di depan rumahnya di Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kamis (10/3/2022)
Sebuah papan nama terduga teroris Dokter S dipasang di depan rumahnya di Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kamis (10/3/2022) (TribunSolo.com/Vincentius Jyestha)

Keluarga Akan Tempuh Jalur Hukum

Perwakilan keluarga, Endro Sudarsono, mengatakan, pihak keluarga menyayangkan sikap Densus 88 yang melakukan penembakan hingga mengakibatkan dokter S meninggal dunia.

"Yang jelas kita menyayangkan sikap penegakan hukum yang kemudian ada sebuah kekerasan, apalagi tembak mati. Mestinya ada upaya paksa, atau upaya hukum yang sifatnya melumpuhkan. Bukan mematikan," ujar Endro Sudarsono dilansir dari Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: 4 Terduga Teroris Jamaah Islamiah Ditangkap, Ini Penjelasan Densus 88 Antiteror Polri

Endro yang menjabat sebagai Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Surakarta, menuturkan, atas kejadian ini, pihak keluarga bakal melakukan upaya hukum.

"Proses hukum sudah ada yang mendekati kami, cuma belum kami sampaikan kepada pihak keluarga. Dan tidak etis kalau saat ini langsung berbicara hukum," ucap Endro Sudarsono.

Upaya hukum ini dilakukan karena pihak keluarga terduga teroris tidak meyakini bahwa dokter S terlibat dalam jaringan terorisme.

"Sekali lagi pesan dari keluarga, keluarga sedikit pun tidak meyakini kalau S itu terlibat kasus terorisme," ungkap Endro Sudarsono.

Suasana Kedatangan Jenazah Terduga Teroris SU di Rumah Duka Sukoharjo, Kamis (10/3/2022)
Suasana Kedatangan Jenazah Terduga Teroris SU di Rumah Duka Sukoharjo, Kamis (10/3/2022) (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved