Lebih dari Rp 43 Miliar Aset Indra Kenz Telah Disita, 9 Rekening Bakal Menyusul
Crazy Rich asal Medan Indra Kenz tersandung masalah hukum akibat penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Crazy Rich asal Medan Indra Kenz tersandung masalah hukum akibat penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan jika saat ini penyidik akan memproses aset milik Indra Kenz lainnya untuk disita.
"Total nilai aset yg sudah disita milik IK (Indra Kenz) sebanyak Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).
Sampai hari ini, penyidik telah menyita dua buah bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara, satu unit kendaraan tesla, satu unit kendaraan ferrari, dan satu unit ponsel milik Indra Kenz.
Baca juga: Malah Jadi Tersangka, Terungkap Harta Crazy Rich Doni Salmanan dan Indra Kenz, Siapa Paling Tajir?
Bukan hanya itu, penyidik juga menyita dokumen bukti setor berikut rekening korban, akun YouTube dan Gmail Indra Kenz, serta video konten YouTube Crazy Rich tersebut.
"Ya, yang terbaru menyita satu unit rumah di Medan Timur," ujar Gatot.
Ke depannya polisi juga bakal menyita sembilan rekening milik Indra Kenz dan melakukan tracing terhadap barang mewah lainnya.
"Kemudian akan dilakukan tracing terhadap lima unit kendaraan mewah, dua buah jam tangan mewah, lalu dilakukan pemblokiran satu akun milik IK," ucap Gatot.
Baca juga: Artis yang Terima Uang Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor Polisi, Jika Tidak Ini Sanksinya
Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dengan aplikasi Binomo, Kamis (24/2/2022).
Setalah ditetapkan tersangka, Indra Kenz ditahan di rutan Bareskrim Polri, terhitung sejak 25 Februari 2022. Selamat Pagi...
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Telah Menyita Aset Indra Kenz Lebih dari Rp 43 Miliar dari Total Sebesar Rp 57,2 Miliar