Kasus Crazy Rich

Terkait Kasus Binomo Indra Kenz, Pengusaha Rudy Salim Bakal Ikut Diperiksa Bareskrim Polri

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan

Editor: khairunnisa
Instagram
Pengusaha Rudy Salim bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berencana memanggil pengusaha Rudy Salim terkait kasus penipuan via aplikasi Binomo tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pemanggilan terhadap Rudy direncanakan pada pekan ini.

"Iya (Rudy Salim diperiksa) mungkin Minggu ini," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

Adapun Rudy akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kendati demikian, Whisnu belum memberikan informasi lebih lanjut terkait rencana pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Ekspresi Pasrah Dinan Lihat Rumah Rp 14 Miliar Disita, Istri Doni Salmanan Lakukan Ini Depan Polisi

Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa pacar dan adik Indra Kenz sebagai saksi guna menelusuri aliran dana terkait aplikasi Binomo.

Polisi juga sudah menjadwalkan pemeriksaan kepada calon mertua Indra Kenz berinisial RP terkait perkara itu.

Indra Kenz, crazy rich Medan akhirnya angkat bicara terkait kasus penipuan Binomo melalu laman Instagram-nya, Jumat (18/2/2022)
Indra Kenz, crazy rich Medan akhirnya angkat bicara terkait kasus penipuan Binomo melalu laman Instagram-nya, Jumat (18/2/2022) (Instagram)

Diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Atas perbuatannya Indra terancam kurungan 20 tahun penjara.

Penyidik telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu.

Hingga saat ini ada mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Akan Periksa Rudy Salim Terkait Kasus Binomo Pekan Ini"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved