Update Kasus Bocah Kembar Meninggal Ditabrak Moge, Begini Nasib Penabrak Usai Kasih Uang Rp 50 Juta
Seusai kejadian, kedua pemotor moge ini mengeluarkan duit Rp 50 juta untuk keluarga korban dan membuat perjanjian tertulis.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus dua bocah kembar meninggal dunia akibat tertabrak moge jadi sorotan.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata akan mencari tahu kepastian secara hukum terkait kasus tersebut.
Jeje juga menyoroti perdamaian yang telah terjadi di antara keluarga korban dan penabrak.
"Tapi, mereka kan sudah ada perdamaian (islah), apakah perdamaian itu menggugurkan proses hukumnya atau seperti apa nanti saya cek ke Polisi," ujar Bupati Jeje saat menyambangi kediaman rumah duka di Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat, Minggu (13/3/2022) siang.
Mengenai proses hukum, Jeje Wiradinata akan menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib.
"Saya sebagai pemimpin tentu akan mencari sebab yang paling utama sehingga nanti titik rawannya tidak terjadi lagi ada korban," kata Jeje Wiradinata.
Salah satunya, agar anak-anak tidak menyebrang ke sana-ke mari, seperti mau mengaji atau sebagainya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Moge Maut yang Tabrak Ibu-ibu Hingga Tewas, Bukti Lengkap, Pelaku Tak Ditahan
"Atau nanti, kita buat zebra cross lagi di sana, tapi yang utama tempat ngajinya ada di dua tempat. Kita buat di sini (lokasi sekitar tempat tinggal dua bocah kembar yang meninggal) dan di sana (seberang jalan)," ucap Jeje Wiradinata.
Untuk memperingatkan pengendara, pihaknya akan memerintahkan Dinas perhubungan agar di jalur yang cepat dan padat penduduk itu diberi rambu.
"Agar, orang selalu berhati-hati atau menurunkan kecepatannya," ujarnya.
Menanggapi soal adanya rombongan Moge yang selalu melaju cepat jika ke Pangandaran dan rawan kecelakaan, Bupati Jeje akan cari cara.
"Hari Sabtu, Minggu kan jalur padat, seminggu ini hampir 40 ribuan lebih yang ke Pangandaran. Nah nanti, kita cari cara seperti di jalur - jalur padat, bagaimana orang agar menurunkan kecepatan," kata Jeje.

Proses Hukum Berlanjut
Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo memastikan proses hukum pemotor moge yang tabrak bocah kembar di Pangandaran berlanjut.
Dua bocah kembar, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus, putra pasangan Wasmo (60) dan Empong (48) warga Dusun Babakansari Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran tewas ditabrak pemotor moge asal Cimahi, Angga Permana Putra (40) dan Agus Wardi (52) asal Bandung Barat.
Seusai kejadian, kedua pemotor moge ini mengeluarkan duit Rp 50 juta untuk keluarga korban dan membuat perjanjian tertulis.
Isinya, mereka ingin lepas dari tuntutan hukum.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bintaro Sebabkan Wanita Tewas, ABG Pengendara Moge Terancam Dipenjara 6 Tahun
"Nanti, kita proses dulu semuanya (pelaku penabrakan), kita periksa semuanya dan nanti kita proses secara prosedur," kata AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi Tribun Jabar pada Minggu (13/3/2022).
Meskipun sudah ada islah, kata AKP Zanuar Cahyo Wibowo, proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur.
Menurutnya, untuk olah TKP awal sudah dilaksanakan tinggal melakukan olah TKP selanjutnya.
"Kita akan lagi cek TKP, setelah cek TKP hasilnya nanti gelar perkara. Dan nanti paling setelah penyelidikan kita naikkan ke penyidikan. Nanti, kita olah TKP kembali yang lebih mendetail, yang lebih pastinya," ucap Wibowo.

Kata Kedua HDCI Bandung
Ketua HDCI Bandung, Glenarto mengakui anggotanya lalai saat berkendara sehingga menabrak bocah kembar dalam perjalanan menuju Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022).
Sejumlah anggota dan pengurus HDCI Bandung mengunjungi rumah duka Hasan dan Husen di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran pada Minggu (13/3/2022).
"Intinya, kami dari HDCI Bandung mengucapkan bela sungkawa atas musibah yang terjadi kemarin (12/3/2022) karena kelalaian anggota kami," ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di halaman rumah duka, Minggu (13/3/2022) siang.
Pihaknya dari organisasi HDCI, kata Ia, memohon maaf sebesar - besarnya kepada keluarga korban, pihak masyarakat Pangandaran dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Tentunya hal ini, yang namanya musibah tidak ada yang ingin mengalami kejadian seperti ini. Tapi tentunya, kejadian berkata lain dan ini menjadi introspeksi buat kami di organisasi HDCI Bandung agar kegiatan ke depan kita lebih menerapkan protokol dalam berkendara," ucap dia.
Kemudian secara pribadi, pihaknya sudah mengadakan upaya - upaya mediasi dan alhamdulillah sudah terjadi upaya perdamaian.
Dalam perjanjian, tertulis bahwa pelaku pengendara moge yang tabrak bocah kembar meminta agar pihak korban tidak menuntut secara pidana dan perdata.
Meski begitu, ia tak mempermasalahkan jika pihak berwajib melanjutkan perkara ini ke proses hukum.

"Dan mudah - mudahan, hal ini dapat menjadi momentum yang baik untuk semuanya. Sekarang, secara hukum kita sebagai warga negara yang taat terhadap hukum, tentunya kita akan serahkan proses - prosesnya kepada pihak -pihak terkait," ujar Glenarto.
Secara kekeluargaan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak korban dan sudah saling berkenal dan saling memaafkan.
Baca juga: Dua Bocah Kembar Ditabrak Rombongan Moge, Warga: Mereka Melaju Kencang, Anak Terpental ke Selokan
"Dan kemarin (12/3/2022), sudah memberikan santunan dan sekarang memberikan santunan, kemudian kita tindaklanjuti juga dengan kita tadi mengadakan ziarah ke makam korban," katanya.
Kedepan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan HDCI Bandung dan bukan saja HDCI Bandung tapi bagi pengguna Moge lainnya.
"Agar, kita lebih tertib lagi aturan, lebih tertib dalam beretika dalam menggunakan jalan. Sehingga, hal - hal yang terjadi seperti sekarang ini di kemudian hari bisa kita minimalkan dan tidak terjadi lagi," kata dia.
Penulis: Padna
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Bocah Kembar Meninggal Tertabrak Moge, Penabrak Santuni Rp 50 Juta dan Ingin Lepas dari Tuntutan