Kecelakaan Maut di Bintaro Sebabkan Wanita Tewas, ABG Pengendara Moge Terancam Dipenjara 6 Tahun

Korban tewas setelah tertabrak motor gede (moge) yang dikendarai oleh bocah ABG, AS (17).

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan maut 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (1/8/2021).

Akibat insiden ini, seorang wanita pengendara motor matic, berumur 50 tahun berinisial H tewas di tempat.

Korban tewas setelah tertabrak motor gede (moge) yang dikendarai oleh bocah ABG, AS (17).

Kabar terbarunya, polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini.

Selain jadi tersangka, ABG pengendara moge itu pun bersiap hadapi ancaman penjara yang ada di depan mata.

Kejadian viral di media sosial

Kecelakaan yang menewaskan H terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.

Detik-detik kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bermotor itu juga sempat viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, satu akun Instagram yang ikut mengunggah video adalah @infobintaro.id.

Hingga Rabu (4/8/2021), video sudah ditonton lebih dari 10 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Kronologi kejadian

Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama Baso, mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut.

Mulanya, seorang pria berinisial AS, pengendara motor gede alias moge Kawasaki ER-6n, melaju dari arah Flyover Permata ke arah lampu merah Penabur.

AS ketika itu tengah sunmori bersama sejumlah temannya.

Sesampainya di dekat Hotel Santika, AS menabrak korban yang sedang mengendarai Honda Beat di depannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved