Kasus Pembunuhan di Subang
Update Kasus Subang, Tim Khusus Dibentuk Guna Mengungkap Pembunuh Tuti dan Amel, Ini Kata Polisi
Dugaan pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang terungkap dari laporan suami korban yang melihat kondisi tak wajar
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi bentuk tim khusus guna mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Jadi terkait (kasus) Subang, kita bentuk tim khusus untuk menangani kasus dan pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ibrahim Tompo ditemui di Mapolda Jabar, Senin (14/3/2022).
Ratusan saksi telah diperiksa, sejumlah barang bukti pun telah didapatkan, akan tetapi polisi belum menemukan titik terang siapa pelaku pembunuhan itu.
Kendati begitu polisi terus lakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan semakin mendalam terhadap beberapa saksi dan alat bukti," Kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ditanya soal pengusutan Danu yang membersihkan kamar mandi di tempat kejadian perkara (TKP), Tompo belum dapat menjelaskan perihal kejadian itu.
"Kalau merupakan data teknis, termasuk info yang dikecualikan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Baca juga: Oknum Banpol Bongkar Gelagat Danu Saat di TKP Kasus Subang, Bocorkan Obrolan Sebelum Kuras Bak Mandi
Seperti diketahui, Kapolda Jabar Irjen Suntana sudah memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan kasus Subang.
Pihaknya pernah menargetkan bahwa kasus tersebut akan terungkap pada awal 2022.
Namun hingga saat ini, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang masih misteri.
Meski begitu, Satuan Reser Kriminal Umum Polda Jabar masih berupaya melakukan pengungkapan siapa pembunuh anak dan ibu tersebut.
Kasus ini telah diambil alih Polda jabar sejak tanggal 15 November 2021.
Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto mengatakan bahwa mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan diantaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 69 orang.
Selain itu, polisi pun telah memeriksa 7 saksi ahli dan melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang terungkap dari laporan suami korban yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya.
Baca juga: Ini Kesaksian Yosef yang Tak Masuk BAP Kasus Subang, Pihak Danu Sentil Kades : Harus Diperiksa Tuh
Suami melihat ceceran darah lantai rumahnya sampai ke arah mobil itu.
Ia kemudian menelusuri ceceran tersebut hingga ke mobil dan menemukan anak dan istrinya yang sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard.
Kaget dengan kondisi tersebut, ia kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat.
Polisi kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Misteri, Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/bukti-baru-kasus-subang-tuti-dan-amalia.jpg)