Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Crazy Rich

Dikenal Kaya Raya Ternyata Ini Pekerjaan Doni Salmanan Sesuai KTP, Beda Jauh dari Julukan Crazy Rich

Asep menuturkan bahwa Doni Salmanan diduga melakukan pamer harta dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat

Editor: khairunnisa
Instagram @donisalmanan
Profil dan Sosok Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Dilaporkan ke Polisi Kasus Binomo 

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Baca juga: Deretan Harta Doni Salmanan yang Dipreteli Polisi, Dari Celana Hingga Buku Tabungan Dinan Diangkut

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim: Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Sebagai Buruh Harian Lepas

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved