KRONOLOGI Penggerebekan Sabu 1 Ton di Pangandaran, Seorang Wanita Hingga WNA Asal Afganistan Diciduk

Tak tanggung-tanggung, narkoba jenis sabu yang dibawa oleh para pelaku ini memilki berat hingga 1 ton.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar
Narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ton diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, di Pangandaran, Rabu (16/3/2022). 

Setibanya, kapal berada di area laut Pangandaran, kemudian sabu tersebut dipindahkan melalui kapal nelayan. 

Namun saat bersandar, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku dan juga barang bukti, sabu-sabu yang dibungkus karung sebanyak 66 karung. 

"Empat orang diamankan berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS," kata Johanes.

Kini, polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dari pengungkapan tersebut.

Narkoba jenis sabu seberat satu ton diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, di pantai Pangandaran, Rabu (16/3/2022). (Istimewa)
Narkoba jenis sabu seberat satu ton diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, di pantai Pangandaran, Rabu (16/3/2022). (Istimewa) ()

WNA Asal Afganistan Diciduk

Seorang warga negara asing (WNA) asal Afganistan, turut diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar terkait kasus sabu 1 ton di Pangandaran.

Pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari pengungkapan sabu 1 ton di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). 

"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu, didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah, dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022). 

WNA asal Afganistan ini diketahui berinisial M.

Polisi belum mengungkap apa peran M dan diamankan di mana. 

"Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," katanya. 

Peran Pelaku

Lima orang pelaku yang kini telah diamankan polisi berinisial DH, HH, AH, NS dan satu warga negara asing asal Afghanistan berinisial M rupanya memiliki peran masing-masing.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Johannes R. Manalu didampingi Wadirresnarkoba Polda Jabar AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022) mengungkapkan, diketahui DH berperan sebagai pengendali atau pengatur pergerakan barang, sementara tiga pelaku lainnya berperan sebagai sopir yang mengangkut sabu hingga penyalur sabu dari perahu ke mobil. 

Barang bukti sabu tersebut dikemas oleh pelaku ke dalam kotak plastik.

Barang bukri narkoba jenis sabu yang diamankan Polresta Bogor Kota
ILUSTRASI - Barang bukTi narkoba jenis sabu yang diamankan Polresta Bogor Kota (Istimewa/ Dokumentasi Humas Polresta Bogor Kota)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved