Kasus Crazy Rich
Petaka Uang Doni Salmanan, Atta Halilintar Buat Pengakuan Mengejutkan, Ikhlas Kembalikan Benda Ini
Diakui sang pengacara, kliennya hanya ditanyai seputar uang yang diberikan Doni Salmanan kepada Rizky Febian saja.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sederet publik figur ikut terkena imbas kasus penipuan berkedok trading binary option aplikasi Quotex Doni Salmanan.
Dua di antaranya adalah Rizky Febian dan Atta Halilintar.
Penyanyi ternama Rizky Febian kemarin, Rabu (16/3/2022) dipanggil pihak kepolisian guna dimintai keterangan kasus Doni Salmanan.
Rupanya Rizky Febian turut menerima uang ratusan juta dari Doni Salmanan.
Diperiksa hingga malam hari di Bareskrim Polri, putra komedian Sule itu santai.
Alih-alih tegang, Rizky Febian justru mengaku tidak kelelahan kendati dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.
Sebab Rizky Febian merasa tidak bersalah atas kasus judi online yang disangkakan pada Doni Salmanan.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Begini Respon Reza Arap Dicecar soal Donasi Rp 1 Miliar Doni Salmanan
"Tidak lelah, saya mah santai-santai aja. Saya cuma mengikuti panggilan. Toh saya juga pengin cari kebenaran juga," ungkap Rizky Febian dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Intens Investigasi, Kamis (17/3/2022).
Terkait pemeriksaan yang dilakukan polisi, kuasa hukum Rizky Febian angkat bicara.
Diakui sang pengacara, kliennya hanya ditanyai seputar uang yang diberikan Doni Salmanan kepada Rizky Febian saja.
Seperti diketahui, Doni Salmanan memberikan Rp 400 juta kepada Rizky Febian di bulan September 2021.
Pemberian uang ratusan juga itu adalah aksi Doni Salmanan saat membeli minuman racikan Rizky Febian.
Adapun alasan Rizky Febian menjual minumannya seharga fantastis adalah karena untuk berdonasi ke yayasan.
Baca juga: Kini Alami Penderitaan Korban Doni Salmanan, Dinan Fajrina Jatuh Sakit Rumah Mewahnya Disita Polisi
"Kaitan ada uang yang diterima Rizky, nominalnya Rp 400 juta. Tidak ada istilah pengembalian," pungkas pengacara.
"Itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan. Waktu itu juga saya tidak tahu menahu, buat pelajaran untuk saya," akui Rizky Febian.
Lain Rizky Febian lain pula Atta Halilintar.
Suami Aurel Hermansyah itu nyatanya belum dipanggil penyidik kepolisian terkait kasus Doni Salmanan.
Namun seolah sadar diri, Atta Halilintar akhirnya membongkar sendiri andil Doni Salmanan di hidupnya.

Melalui laman Instagram-nya, Atta Halilintar mengakui bahwa ia pernah diberikan hadiah ulang tahun oleh Doni Salmanan.
Ternyata beberapa bulan lalu, Doni Salmanan sempat membelikan tas clutch bermerek Dior untuk Atta Halilintar.
Kado tas mahal itu sengaja dibeli Doni Salmanan bertepatan dengan hari lahir Youtuber ternama itu.
Baca juga: Cengar-cengir saat Minta Maaf, Pakar Sebut Doni Salmanan Bukan Sok Cool, Crazy Rich Sembunyikan Ini
Sadar dirinya ikut kecipratan harta Doni Salmanan, Atta Halilintar akan bertindak tegas.
Atta siap mengembalikan tas mahal hadiah dari Doni Salmanan itu ke pihak kepolisian.
Seperti diketahui, saat ini polisi sedang menyita aset kekayaan Doni Salmanan yang merupakan hasil menipu.
"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari Mas Doni Salmanan tas ini. Segera saya kembalikan ke pihak berwajib. Siap dikembalikan," ujar Atta Halilintar dalam Instagram-nya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: Deretan Publik Figur Ini Bakal Diperiksa Atas Kasus Doni Salmanan, Siapa Saja?
Pekerjaan Doni Salmanan di KTP
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap pekerjaan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) .
Pria usia 23 tahun yang berjuluk Crazy Rich Bandung itu tertulis berprofesi sebagai buruh harian lepas.
"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
Asep menuturkan bahwa kini Doni Salmanan terjerat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian masyarakat.

Dia menyebarkan informasi itu melalui akun Youtube King Salaman.
"DS melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam channel YouTube King Salaman yang beirisikan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex," jelas dia.
Baca juga: Rahasia Rekening Doni Salmanan Gendut, Ini 3 Cara Suami Dinan Kumpulkan Pundi-pundi Kekayaan
Selain itu, Asep menuturkan bahwa Doni Salmanan diduga melakukan pamer harta dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.
"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading debit flow atau penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," pungkasnya.(*)