ASN yang Tolak Pindah ke IKN Nusantara Bakal Dipecat, Moeldoko: Sudah Final

Tjahjo menegaskan, kepindahan ASN ini hukumnya wajib sehingga jika ada ASN yang tidak mau dipindah maka harus menerima konsekuensi dikeluarkan.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kementerian PUPR
Aparatur sipil negara (ASN) harus siap pindah ke ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Jika menolak, maka harus mundur sebagai pegawai pemerintah. 

Karena fasilitas ini menjadi sarana utama mereka bisa menjalankan tugas dengan baik,” papar Tjahjo.

Baca juga: Anies Bawedan Tak Diajak Presiden Jokowi Kemah di IKN, Pengamat: Sedang Memainkan Politik Simbol

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah final dan tidak perlu diperdebatkan lagi.

Ia mengatakan, pemindahan IKN di Kalimantan Timur sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR yang diwujudkan dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

“Pemindahan IKN sudah final.

Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” kata Moeldoko, dikutip dari siaran resmi KSP, Kamis (17/3/2022).

Moeldoko menyampaikan, keputusan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui proses panjang hingga akhirnya muncul Undang-Undang dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksananya.

Berbagai aturan turunan pun disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.

Karena itu, lanjut dia, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Otorita IKN bisa bekerja dengan tenang dan penuh konsentrasi di tengah-tengah himpitan waktu yang terus berjalan.

“Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan.

Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia Maju,” ujar Moeldoko.

Baca juga: Pengamanan berlapis, Isi Tenda Jokowi saat Kemping di Titik Nol IKN Terungkap, Intip Fotonya

Moeldoko juga menegaskan, pemindahan IKN untuk mengakhiri persoalan ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun.

Selain itu, pemindahan IKN juga menjadi jawaban tantangan masa depan, terutama menghadapi ancaman pemanasan global yang berdampak serius bagi lingkungan dan kondisi sosial.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tjahjo Ancam Pecat ASN Jika Tolak Pindah ke IKN Nusantara, Moeldoko: Pemindahan IKN Sudah Final

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved