Fakta Baru Penyelundupan Sabu 1 Ton di Pangandaran, Pelakunya Ada Mantan Atlet BMX Jawa Barat

Tabir gelap terungkap terkait penyelundupan satu ton sabu-sabu dari Iran melalui jalur laut di Pantai Pangandaran, Rabu (16/3/2022) lalu.

Editor: Yudistira Wanne
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar
Narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ton diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, di Pangandaran, Rabu (16/3/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tabir gelap terungkap terkait penyelundupan satu ton sabu-sabu dari Iran melalui jalur laut di Pantai Pangandaran, Rabu (16/3/2022) lalu.

Dari pendalaman kasus tersebut muncul fakta mengejutkan.

Di mana dalam kasus tersebut satu di antara sejumlah pelaku merupakan mantan atlet nasional.

Mantan pembalap sepeda kelas BMX, NS (27) terlibat dalam kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton di Pantai Madasari.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Harian Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Jabar, Gunaryo angkat bicara.

Gunaryo mengaku semua pengurus Pengprov ISSI Jabar terkejut terkait keterlibatan mantan pembalap sepeda kelas BMX, NS (27), dalam kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton di Pantai Madasari ini.

Baca juga: KRONOLOGI Penggerebekan Sabu 1 Ton di Pangandaran, Seorang Wanita Hingga WNA Asal Afganistan Diciduk

Gunaryo mengatakan, mewakili Pengprov ISSI Jabar,ia merasa prihatin karena ada satu anak didiknya yang dalam pembinaan mereka di luar batas pengawasan dan pembinaan melanggar hukum.

"Ya kami semua kaget dan prihatin. Kemarin teman-teman dari ISSI Jabar juga sudah hubungi pihak keluarga, tapi pihak keluarga menyebut dia seperti tak sengaja atau tak tahu apa yang dia bawa," katanya saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).

Setelah tak aktif lagi dalam persepedaan Jabar sejak 2016, ujar Gunaryo, NS bekerja sebagai sopir tembak kendaraan. Menurut Gunaryo, sejak PON Jabar 2016, pihaknya lost contact.

"Saya meyakini NS tak tahu yang dia bawa itu barang terlarang. Dia juga ketika menjadi atlet sepeda selalu totalitas memberikan dedikasi ke sepeda BMX seperti mewakili Porda Tasik dan PON Jabar," katanya.

Dia juga berharap hal ini menjadi perhatian utamanya kepada pemerintah daerah terhadap atlet-atlet yang memang sudah tak terpakai di atas 25 tahun.

Kadang-kadang, katanya, mereka tak memiliki peluang karier di masa depannya, semisal beralih profesi.

"Ini yang harus menjadi perhatian stakeholder yang ada termasuk pemerintah daerah untuk berikan peluang kehidupan yang layak," ujarnya.

Rasa prihatin juga diungkapkan Ketua KONI Kabupaten Tasikmalaya, Saeful Hidayat. Menurut Saeful, NS pernah memperkuat kontingen atlet Kabupaten Tasikmalaya cabang sepeda BMX untuk even Porprov Jabar.

Baca juga: Ingin Semangat Bekerja Jadi Alasan Oknum Pegawai RS Kota Bogor Ini Gunakan Sabu

"Kami turut prihatin atas apa yang menimpa NS saat ini. Kami pun tak bisa berbuat apa-apa, terlebih ia sudah tak lagi berkiprah di Kabupaten Tasikmalaya," kata Saeful.

NS, kata Saeful, sebenarnya berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Selama berkarier sebagai atlet sepeda BMX, ia selalu memperkuat kontingen Kabupaten Tasikmalaya, terutama dalam even Proprov Jabar.

"Setahu saya kiprah terakhirnya di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2018. Kalau tak salah pada even Proprov Jabar," ujar Saeful.

Penyelundupan sabu-sabu

Fakta baru terungkap menyunyul keberhasilan aparat Polda Jabar menggagalkan penyelundupan satu ton sabu-sabu dari Iran melalui jalur laut di Pantai Pangandaran, Rabu (16/3/2022).

Untuk melancarkan aksinya, jaringan internasional perdagangan narkoba ternyata juga merekrut warga lokal sejak jauh hari. Mereka datang ke desa-desa di pesisir yang menjadi pintu masuk.

Baca juga: Anak Rita Sugiarto Ditangkap Karena Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu-sabu

Modusnya beragam, mulai dari menawarkan pekerjaan hingga meminta diantar memancing ke tengah laut, seperti yang terjadi beberapa hari sebelum jajaran Polda Jabar membekuk para penyelundup 1 ton sabu-sabu di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Pangandaran.

Direktur Bumdes Masawah, yang juga menjadi pengelola Pantai Madasari, Indra Permana, mengatakan sepekan sebelum polisi menggagalkan penyelundupan sabu-sabu, ada bule yang berkeliaran di desanya dan meminta warga di Mandalasari mengantarnya ke laut untuk memancing.

"Entah benar untuk memancing, entah untuk ngambil sabu-sabu. Imbalannya besar, Rp 1 juta. Sempat ada yang mau, tapi untungnya enggak jadi," ujarnya kepada Tribun Jabar, Kamis (17/3/2022).

Indra mengatakan, perahu milik bule yang mengajak warga memancing itu adalah perahu yang disita polisi karena dipergunakan untuk mengangkut sabu-sabu. "Perahunya sama," kata Indra.

Lima orang ditangkap dalam penyergapan upaya penyelundupan sabu-sabu di Pantai Mandasari, Rabu.

(TribunJabar.id)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved