Pakaian Minim Jadi Malapetaka, Nafsu Birahi Pria di Rembang Memuncak, LC Cafe Menangis di Kamar Kos

Fitri (bukan nama sebenarnya) tak pernah menyangka jika pakaian yang dia gunakan berujung hal menyedihkan.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
ilustrasi 

Heri mengungkapkan peristiwa itu terjadi akibat S nafsu birahinya memuncak.

"Benar, ada tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh S kepada Fitri," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/3/2022).

Lebih lanjut, Heri juga membeberkan bahwa pelaku nekat berbuat asusila karena akal sehatnya sudah kacau lantaran melihat pakaian korban yang minim.

Baca juga: Dilarang Berhubungan dengan Teman Laki-laki, Gadis di Magelang Pasrah 6 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri

"Tersangka jam 03.00 WIB tidur di depan melihat TV, kemudian tersangka ini tanpa sepengetahuan korban terinspirasi dari pakaian korban yang minim," bebernya.

"Sehingga gairah nafsunya naik, tanpa pikir panjang dia masuk ke kamar korban," tambah Heri dikutip Kompas.com.

Korban yang merasa telah diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka, kemudian memberitahukan peristiwa tersebut.

"Setelah kejadian korban menangis kemudian dibantu oleh temannya, korban kemudian lapor ke kantor polisi," terang dia.

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/29/III/2022/SPKT/POLRES REMBANG, Tanggal 15 Maret 2022, pihak kepolisian kemudian menangkap tersangka pemerkosaan tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dengan dugaan melakukan tindak pidana perkosaan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Tips Menghindari Pemerkosaan

Dilansir dari sumber lain, ada sejumlah cara untuk mencegah pemerkosaan.

Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan untuk hindari perkosaan:

1. Biasakan berdoa untuk memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

2. Berbusana sopan.

Berpakaian menggoda acapkali menjadi magnet dan membahayakan. Sebaiknya dihindari.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved