Dipolisikan Luhut, Haris Azhar Sudah Menduga Jadi Tersangka : Kami Dipenjara, Tapi Kebenaran Tidak
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
(TribunnewsBogor.com/Wartakotalive.com/Kompas.com)