Kakek 69 Tahun Jebloskan Anak TK ke Kandang Kambing Demi Lakukan Ini, Modus Minta Tolong Ikat Terpal
Musibah itu akhirnya terjadi. Usai membantu melipat terpal, korban dipaksa masuk ke kandang kambing.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilaporkan yang menjadi pelakunya kakek 69 tahun berinisial DG.
Sementara korbannya anak perempuan yang masih duduk di Taman Kanak-kanak (TK) sebut saja namanya Mawar.
Modus DG dengan meminta bantuan kepada Mawar.
Namun, itu hanya akal-akalan DG untuk melecehkan korban di dalam kandang kambing.
Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur, SH, membenarkan kejadian tersebut ketika dihubungi, Rabu 16 Maret 2022.
Jhon Blegur, menuturkan kejadiannya bermula ketika korban bersama ibunya K (31) dan kakaknya MF (14) berangkat ke pantai mengikat rumput laut.
Sang ibu dan MF mengikat rumput laut, sedangkan korban mengumpulkan ikan kering yang dijemur di pinggir pantai.
"Ketika mereka sedang bekerja, DG datang mengajak korban membantunya menggulung dan mengikat terpal di dekat kandang kambingnya," katanya Jhon Blegur.
Baca juga: Ayah Tiri Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Bogor Belum Diperiksa, Ini Alasan Polisi
Semula korban menolak, sebab ia masih mengumpulkan ikan kering.
Namun ibu korban meminta korban pergi membantu DG melipat terpal di kandang kambing milik sang kakek.
Musibah itu akhirnya terjadi. Usai membantu melipat terpal, korban dipaksa masuk ke kandang kambing.
Di tempat itulah, kakek DG melampiaskan akal bulusnya. DG melarang korban menceritakan peristiwa itu kepada ibu korban.
Namun, korban menceritakan perilaku DG kepada ibunya.
Mendengar pengaduan korban, ibunya melaporkannya ke Polres Lembata.