Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Kudus Ditemukan Tak Bernafas, Benda Ini Jadi Penyebab Kematian

Pesta miras berujung duka terjadi di Tugu Besito, Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Editor: Yudistira Wanne
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pesta miras berujung duka terjadi di Tugu Besito, Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

M Nendra (39), warga Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan dalam keadaan tewas.

Diketahui, Nendra merupakan korban pembunuhan pada Senin (21/3/2022) kemarin.

Polisi juga berhasil mengamankan 2 pelaku pembunuhan M Irfan (26) dan Kristianto (30), warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, berhasil ditangkap petugas kepolisian hanya kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut.

Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Makam Remaja di Sadeng Bogor Dibongkar Aparat

‎Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menyampaikan, kasus pembunuhan itu bermula ketika para pelaku bersama korban menenggak minuman keras (miras) bersama di Tugu Besito, Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pukul 01.00 WIB.

Pesta miras itu dilaksanakan ‎bersama delapan orang termasuk dua pelaku dan satu korban tersebut.

"Karena dalam pengaruh miras, muncul percekcokan di antara dua pelaku dan korban," ujar dia.

Dalam per‎cekcokan itu, antara pelaku dan korban hanya terjadi adu mulut dan tidak sampai berkelahi.

Kemudian sekitar pukul 03.00, kedua pelaku pergi dari lokasi pesta miras dan mengambil sabit dari rumah sebelum menuju kembali ke Tugu Besito.

Namun korban s‎udah tidak ada di lokasi dan dua pelaku itu menuju ke arah barat menggunakan sepeda motor sampai menemukan korban tengah berjalan kaki.

Baca juga: Mayat yang Ditemukan di Cijeruk Bogor Diduga Pelaku Pembunuhan, Ini Kata Kapolsek

‎"Kemudian dua pelaku melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan sabit dan batu yang ditemukan di lokasi," kata dia.

Batu yang dilempar ke kepala korban itu diperkirakan menjadi penyebab meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah itu dua pelaku kembali ke rumahnya masing-masing meninggalkan korban di lokasi kejadian.

"Pelaku melakukan kekerasan menggunakan batu yang berukuran besar ke kepala korbannya yang diduga menjadi penyebab kematian," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita alat bukti berupa sabit, batu berdiameter 21 cm, batu berdiameter 15 cm, satu unit motor FIZ-R, satu Honda Scoopy, dan celana pendek.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved