Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Lihat Cara Jalan Putranya Aneh dan Tak Wajar, Ibu di Belitung Timur Syok Tahu Fakta Sebenarnya

Korban langsung dicecar pertanyaan oleh pamannya dan mengaku pernah disodomi tersangka dua kali.

Editor: khairunnisa
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Akhirnya sang ibu bercerita kepada nenek korban dan dilanjutkan kepada pamannya.

Korban langsung dicecar pertanyaan oleh pamannya dan mengaku pernah disodomi tersangka dua kali.

Pria berinisial GA tersangka kasus pencabulan diamankan jajaran Satreskrim Polres Belitung, Jumat (18/3/2022).
Pria berinisial GA tersangka kasus pencabulan diamankan jajaran Satreskrim Polres Belitung, Jumat (18/3/2022). (Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Kejadian pertama saat tersangka menginap di rumah korban pada Minggu 27 Februari 2022 sekitar pukul 21.30 WIB.

"Waktu itu tersangka sempat merayu korban dan pada saat hendak mencabuli, korban semPat berontak karena sakit. Tapi tersangka melakukan pemaksaan," katanya.

Kejadian kedua, saat tersangka tiba-tiba berkunjung ke rumah korban pada tanggal 6 Maret 2022 sekitar pukul 09.30 WIB.

Ketika korban ke kamar ingin mengecas handphone, tersangka mengikuti dan kembali merayunya.

Korban memberontak dan berteriak sakit sambil menangis.

"Setelah mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung melapor ke SPKT Polres Belitung. Lalu, tim opsnal melakukan interogasi saksi dan mengamankan tersangka pada Kamis kemarin," jelasnya.

GM terancam pidana Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang TAP Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76 (e) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Paksa Karyawan Berhubungan Sesama Jenis, Bos Mebel Ungkap Permintaan Aneh Sebelum Meregang Nyawa

Pelaku Pernah Jadi Korban Sodomi

Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Bripka Lartha Angela mengungkap latar belakang GM tersangka kasus dugaan pencabulan (sodomi).

Ia mengatakan, GM sebelumnya pernah menjadi korban tindakan yang sama, hanya saja tidak terungkap.

"Kenapa dia (tersangka) bisa melakukan hal ini, karena pasti dulunya dia juga korban. Bahkan pada saat dia usia anak-anak, usia sekolah," ungkap Lartha.

Oleh sebab itu, upaya hukum yang dilakukan Unit PPA Satrekrim Polres Belitung bukan hanya sebatas penegakkan hukum, tapi juga memutus mata rantai perilaku tersebut.

Sebab, perbuatan yang dilakukan pelaku termasuk penyimpangan seksual yang salah secara hukum maupun norma agama.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ibarat Layangan Putus, Mimpi Jalan-Jalan Keliling Manggar, Remaja di Belitung Jadi Korban Sodomi

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved