Oknum Guru di Medan Berbuat Cabul, Anak Kelas 3 SD Disuruh Melakukan Hal Ini
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan oleh seorang oknum yang berprofesi sebagai guru.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus asusila dengan korban anak di bawah umur terjadi di Bengkalis, Riau.
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan oleh seorang oknum yang berprofesi sebagai guru.
Adapun pelaku pencabulan tersebut berinisial SD (47).
SD melakukan perbuatan asuslila terhadap bocah yang masih duduk di bangku kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Baca juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Oleh Ayah Tiri di Bogor, Ditangani Polisi
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan, perbuatan bejat dilakukan tersangka pada Rabu (16/3/2022) pekan lalu.
Perbuatan bejat ini terungkap setelah orangtua mendapat telpon dari pihak sekolah Senin (21/3/2022) sore kemarin.
"Orangtua tua korban ditelpon oleh pihak sekolah sore kemarin dan disuruh datang ke sekolah,” ujarnya.
“ Kemudian saat sampai di sekolah orangtua korban diberitahu oleh pihak sekolah bawah anaknya mendapat tindakan pelecehan dan pencabulan,” terang Kompol Indra.
Mendapat informasi ini, orangtua korban langsung menanyakan kepada anaknya.
Saat itu korban menceritakan apa yang dialaminya, di antaranya bagian dadanya sempat diraba oleh tersangka.
"Tidak di sampai di situ korban juga mengaku celana dalamnya dibuka tersangka dan dipegang bagian kemaluan korban dengan jari. Setelah puas sebelum meninggalkan korban tersangka sempat mencium pipi korban," tambah Kapolsek.
Baca juga: Viral Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pelatih Futsal, KONI Kabupaten Bogor Buka Suara
Mendengar keterangan anaknya ini orangtua korban tidak terima dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Mandau.
Laporan orangtua korban ini diterima petugas unit Reskrim Polsek Mandau sekitar pukul 21.30 WIB.
"Mendapat laporan ini petugas Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,” terang Kpaolsek.
“ Saat diamankan dan diinterogasi petugas tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan," imbuhnya.
Petugas langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Mandau untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Alibi Ajarkan Wudhu, Oknum Guru Ngaji Cabuli 3 Bocah SD, Pelaku Ngotot Bantah : Akan Saya Buktikan
Selain itu sejumlah barang bukti diamankan berupa pakaian korban saat perbuatan bejat tersebut dilakukan.
"Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna mempertangung jawabkan perbuatannya. Pihak Kepolisian masih mendalami perbuatan tersangka ini," tegas Kompol Indra.