Alibi Ajarkan Wudhu, Oknum Guru Ngaji Cabuli 3 Bocah SD, Pelaku Ngotot Bantah : Akan Saya Buktikan
Modusnya, pelaku yang merupakan oknum guru ngaji itu mengajari para korbannya praktik wudhu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang guru ngaji di Palembang, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi.
Dia ditangkap lantaran telah melecehkan tiga muridnya yang masih SD.
Modusnya, pelaku mengajari korban praktik wudhu.
Seorang pemuda berinisial MF (19) warga Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang diamankan anggota Subdit IV Renakta Polda Sumsel karena diduga mencabuli bocah dibawah umur.
MF yang sehari-harinya mengajar ngaji di lingkungan tetangga dilaporkan oleh orang tua dari tiga muridnya setelah korban mengeluh sakit pada area kewanitaan saat buang air kecil.
"Korban melaporkan ke orang tuanya, kemudian pihak orang tua yang lanjut lapor ke kita," ujar Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Kamis (10/3/2022).
Ketiga korban masih berusia tujuh tahun hingga sembilan tahun.
Baca juga: Kronologi Guru Ngaji di Lebak Diserang Orangtua Murid, Tak Terima Anaknya Ditegur Soal Minuman
Baca juga: Sabetan Golok Melukai Seorang Guru Ngaji di Banten, Pelaku Pembacokan Tak Terima Anaknya Ditegur
Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan tersangka saat sedang mengajari murid-muridnya praktek berwudhu.
"Dari pengakuan korban seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, tersangka MF secara lantang membantah laporan keluarga korban terhadapnya.
Dengan tegas dia menyebut, apa yang terjadi terhadap korban adalah fitnah.

"Itu fitnah, nanti akan saya buktikan di pengadilan," ujarnya.
Meski begitu, polisi memiliki alat bukti untuk menjerat MF ke proses hukum.
Pria tersebut kini terancam dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya, Korban 3 Orang Lapor Sakit di Bagian Sensitif
(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)