Terciduk Ngamar Bareng Wanita, Kakek Lari ke Semak-semak Dikejar Satpol PP : Lupa Pakai Celana

Baru-baru ini, bahkan kakek-kakek tersebut ngamar di sebuah bilik asmara berkedok warung kopi.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
Ist
Ilustrasi - PSK 

Tak hanya itu, setiap bilik asmara pun digeledah oleh Satpol PP.

Namun, si kakek yang sudah berada di kamar terlambat mengetahui kehadiran para petugas.

Baca juga: Satpol PP Kota Bogor Siap Lakukan Ini Jelang Ramadan 2022, Warga Diminta Jangan Ngaco-ngaco

Petugas Satpol PP kemudian menggeledah bilik asmara yang dihuni kakek tersebut.

Melihat aksi mesumnya terciduk Satpol PP, kakek itu pun panik keluar melarikan diri.

Kakek tersebut sampai lupa memakai celana untuk menutupi tubuhnya yang telanjang,

Petugas yang melihat si kakek yang tak ditutup sehelah kain pun lari terbirit-birit akhirnya mengejarnya.

Panik dikejar Satpol PP, kakek itu kemudian ngumpet ke semak-semak di dekat warkop tersebut.

"Bersamaan itu kami melihat ada seorang pria telanjang keluar kamar melarikan diri ke semak-semak belukar."

"Petugas yang terbagi juga mengamankan perempuan yang dalam keadaan telanjang," terang Sulyono, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman (Trantibun) Satpol PP Gresik kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Rumah Pengedar Pil Koplo Digeledah, Ditemukan 72 Butir Siap Edar, 23 Pelajar SMP Diperiksa

Di area warkop, bukan hanya PSK saja akan tetapi menjadi tempat minum-minuman keras.

Buktinya di warkop tersebut juga ditemukan botol miras berbagai jenis.

Ditambah lagi banyak wanita setengah baya yang nongkrong di depan masing-masing warkop untuk menunggu pembeli.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Warta Kota)

Operasi penertiban pun dilakukan di Desa Surowiti, Desa Wotan di Kecamatan Panceng dan Desa Lowayu Kecamatan Dukun.

Barang bukti yang diamankan ada miras berbagai jenis sebanyak 19 botol.

Sepuluh perempuan sebagai pramusaji pun diamankan beserta kartu identitas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved