Breaking News

Kasus Crazy Rich

Akhirnya Terkuak Duit Doni Salmanan Sebelum Berlimpah Harta, Sempat Jual Benda Ini, Feni Rose Heran

Berselang satu tahun kemudian, Doni Salmanan bisa meraup keuntungan hingga Rp 2 miliar.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Trading Quotex 

Ternyata ia hanya bermodalkan uang Rp 300 ribu saja di awal trading Quotex.

Berselang satu tahun kemudian, Doni Salmanan bisa meraup keuntungan hingga Rp 2 miliar.

Namun keuntungan itu tak lama dirasakan Doni.

Sebab ia harus kehilangan uang dengan jumlah yang sama.

Doni Salmanan (kanan) dan mantan istrinya, Gigi Ruwanita (kiri)
Doni Salmanan (kanan) dan mantan istrinya, Gigi Ruwanita (kiri) (kolase Instagram)

"Dulu dia dari jual handphone, awal-awal mula belajar trading modalnya Rp 300 ribu. Mungkin dari hasil ngulik dia," kata Gigi Ruwanita.

"Rp 300 ribu dalam waktu singkat bisa kalah Rp 2 miliar ? Kamu sempat bilang stop trading enggak ?" tanya Feni Rose heran.

"Sempat, mau stop enggak. Tapi dia kekeuh trading, mungkin dia sukanya di situ kali," akui Gigi Ruwanita.

Tak berselang lama dari kerugian itu, Doni Salmanan mengambil langkah besar di hidupnya.

Baca juga: Gaya Doni Salmanan Sok Cool saat Minta Maaf, Pakar Ekspresi Ungkap Fakta Crazy Rich Sembunyikan Ini

Doni tiba-tiba menjatuhkan talak cerai kepada Gigi Ruwanita.

Terkait perceraiannya itu, Gigi mengaku saat itu kondisi perekonomian keluarganya sedang baik-baik saja.

"Ada perubahan sikap enggak dari dia setelah ikut trading dan sukses ?" tanya Feni Rose.

"Ada perubahan sikap, biasanya perhatian, karena mungkin dia sibuk sering keluar kota, jadi mulai banyak berubah," pungkas Gigi Ruwanita.

Penangguhan Penahanan Doni Salmanan Ditolak

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memutuskan menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

"Iya (penangguhan penahanan Doni Salmanan ditolak)," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved