Petisi Dukung Perda No 10 Tahun 2021 Kota Bogor Mencuat, Ketua Lekas : Ini Alat Politik Partai
Petisi dukung Perda No 10 Tahun 2021 Kota Bogor tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) mulai muncul.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Petisi dukung Perda No 10 Tahun 2021 Kota Bogor tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) mulai muncul.
Petisi ini muncul disinyalir lantaran adanya kritikan dari berbagai macam komunitas terkait Perda yang diresmikan Desember lalu oleh DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor.
Kali ini, dalam petisi yang dibuat atas nama Dedi Mulyono itu mengajak masyarakat Kota Bogor untuk mendukung Perda tersebut melalui link: https://chng.it/yrtW4DwNVp.
Namun, saat TribunnewsBogor.com mengakses laman tersebut pada hari Rabu (23/3/2022) pukul 18.30 WIB link tersebut sudah tidak aktif.
Dalam petisi itu turut mencatut nama Ketua Yayasan Lembaga Kajian Strategis (Lekas) Bogor Muksin Zainal Abidin bersama pernyataan dari Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Meski begitu, Ketua Lekas Muksin Zainal Abidin mengatakan hal lain.
Dia mengakui bahwasanya petisi yang dibuat atas nama Dedi Mulyono tersebut justru membuat nama yayasan Lekas yang notabene merupakan yayasan penanggulangan HIV/AIDS di Bogor sedikit tercoreng.
"Saya sudah tahu nama saya dicatut dalam petisi tersebut. Namun, pembuat petisi tersebut tidak mengonfirmasi hal apapun kepada Lekas. Sudah jadi pembahasan juga di Jawa Barat," ujarnya saat dihubungi oleh TribunnewsBogor.com, Rabu (23/3/2022).
Bahkan, tambah Muksin, dirinya sama sekali tidak memberikan keterangan apapun terkait petisi ini.
Sehingga, secara tegas dia menduga bahwasanya, petisi ini merupakan akal-akalan elite partai untuk mengcounter pernyataan tidak setuju terhadap Perda ini dari berbagai komunitas.
"Saya menduganya ini alat politiknya partai. Memang ada yang kontra terhadap Perda ini. Tapi, Lekas sendiri kan sudah punya program sebelum Perda ini ada. Jadi, kami mempersamalahkan hal ini" tambahnya.
Sehingga, tegas dia, pihaknya sangat tidak terima dicatut dalam petisi tersebut.
Secara tegas dia katakan, akan ada sikap lanjutan kepada pembuat petisi itu.
"Kami pun punya sikap tegas bahwasanya kami tidak menyatakan sikap apapun terhadap Perda yang dikeluarkan. Sehingga, kami tidak segan bahwasanya akan melakukan sikap tegas terhadap pembuat petisi itu," tegasnya.