Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bawa Sebungkus Obat Kuat untuk Bercinta, Kakek 74 Tahun Tewas di Atas Ranjang: Baru Main 10 Menit

Kakek SP rupanya membawa sebungkus obat kuat sebelum bercinta dengan wanita yang ditemuinya di eks lokalisasi tersebut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Banjarmasinpost.com
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang kakek berusia 74 tahun di Kediri.

Pria tua itu tewas setelah berhubungan badan dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) yang ia pesan di rumah eks lokalisasi.

Pria berinisial SP tak sadarkan diri setelah melakukan hubungan badan dengan seorang wanita berinisial SU.

Kakek SP rupanya membawa sebungkus obat kuat sebelum bercinta dengan wanita yang ditemuinya di eks lokalisasi tersebut.

TONTON JUGA:

Perempuan berusia 48 tahun itu pun tak menyangka jika lelaki yang menemaninya di atas ranjang itu ternyata meninggal dunia.

Peristiwa in terjadi di eks lokalisasi di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Rabu (23/3/2022).

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengevakuasi jasad kakek tua itu.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Polisi menemukan satu bungkus obat kuat, surat data kendaraan dan uang milik korban. Jenazah korban kemudian dipulangkan ke keluarganya.

"Kami menemukan barang bukti tersebut, dan untuk selanjutnya korban kami serahkan kepada pihak keluarga," ujar Kapolsek Pare, AKP I Nyoman Sugita.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Jabar)

Baru Main 10 Menit

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jatim, kakek SP rupanya sudah melakukan hubungan badan dengan perempuan berinisial SU di dalam kamar.

Sang kakek sempat berhubungan intim selama 10 menit di sebuah kamar dalam rumah eks lokalisasi Kabupaten Kediri.

Awalnya, kakek SP mendatangi eks lokalisasi Gedangsewu itu untuk bertemu perempuan paruh baya tersebut.

Setelah mereka bertemu, kedua langsung masuk ke salah satu wisma untuk melakukan hubungan intim.

"Korban berhubungan layaknya suami istri dengan seorang perempuan berinisial SU (48). Dari keterangan saksi, mereka melakukannya sekitar 10 menit saja," ucap Kapolsek Pare, AKP I Nyoman Sugita.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Ditinggal ke Kamar Mandi

SP tewas setelah ditinggal ke kamar mandi oleh SU perempuan yang menemaninya di kamar.

Menurut polisi, saat itu SU pergi meninggalkan korban untuk ke kamar mandi.

Namun, setelah selesai bersih-bersih di kamar mandi, SU kaget lelaki yang bersamanya sudah dalam kondisi tak bernyawa di atas ranjang. 

"Saksi lalu pergi ke kamar mandi. Setelah kembali dari kamar mandi, korban telah telentang dengan keadaan tidak bernapas," ujar AKP I Nyoman Sugita.

FOLLOW JUGA:

Seusai melihat korban telentang tak bernyawa, saksi langsung melapor pada pemilik wisma, kemudian diteruskan ke Polsek Pare.

Setelah melakukan pemeriksaan pada korban di lokasi, tim medis menyatakan tidak ada bekas tanda-tanda penganiayaan.

"Hasil pemeriksaan sementara oleh pihak tim medis di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Korban murni meninggal dunia dan tidak ditemukan adanya bekas tanda-tanda penganiyaan di tubuh korban," ujar AKP I Nyoman Sugita.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved