Minyak Goreng Susah

BREAKING NEWS - Beli Minyak Goreng Curah di Bogor Wajib Pakai NIK KTP

Bahkan, untuk mendapatkan minyak goreng curah, warga wajib memeberikan data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Warga Dari Berbagai  Daerah Mengantre Membeli Minyak Goreng Curah di Distributor, Taman Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Minyak goreng kini menjadi salah satu komoditi yang paling diburu oleh warga tak terkeculi di Bogor.

Bahkan, untuk mendapatkan minyak goreng curah, warga wajib memberikan data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) yang ada di KTP.

Seperti yang terjadi di agen minyak goreng curah yang berlokasi di Taman Cimanggu, Kecamatan Tanah Sarea,l Kota Bogor.

"Jadi NIK nya didata, supaya tidak ada pembeli yang sudah mendapatkan minyak pada tahap satu, kemudian ikut antri lagi pada tahap kedua," ujarnya penjaga loket pembayaran distributor minyak goreng curah.

Menurutnya, data tersebut untuk disetorkan kepada pabrik yang ada di Jakarta.

"Kemudian data pembeli di rekap perharinya terus dikirim ke pabrik yang di Jakarta," tambahnya

Pantauan TribunnewsBogor.com dilokasi, Jumat (25/3/2022), sejak pagi banyak warga yang mengantre demi mendapatkan mintak goreng curah di agen tersebut.

Disisi lain, pengelola distributor menetapkan waktu untuk pembagian nomor antrian dimulai pukul 07.00 WIB.

Untuk mengatasi kepadatan didalam area distributor minyak goreng curah, dilakukan dua tahap, yaitu tahap satu mulai pukul 07.00 hingga pukul 11.00 WIB, dan tahap dua mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

"Sekarang harus pake NIK, jadi semakin lama lagi antreannya," tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved