Buruh Cantik Dibunuh

Ini Tampang Buronan yang Habisi Nyawa Buruh Cantik di Bekasi, Polisi : Kamu Tidak Bisa Sembunyi !

Setelah kedua pelaku pembacokan buruh cantik Iska Nurrohmah (21) ditangkap, kini polisi sedang memburu satu pelaku lainnya.

Penulis: Uyun | Editor: Tsaniyah Faidah
humaspolresmetrobekasi
tampang buronan yang habisi nyawa buruh cantik Iska Nurrohmah di Bekasi 

Tidak puas lantaran gagal menyalurkan hasrat tawuran, ketiga pelaku berkeliling ke pemukiman warga dan berpapasan dengan korban.

"Karena gagal tawuran sekira pukul 05.30 WIB mereka mencari sasaran lain yaitu membegal, di TKP bertemu dengan korban yang berjalan sendiri," ujarnya.

Korban awalnya dipepet ketiga pelaku.

Lokasi tempat kejadian perkara dimana Iska Nurrohmah tewas ditikam
Lokasi tempat kejadian perkara dimana Iska Nurrohmah tewas ditikam (TribunBekasi)

Saat itu, Iska Nurrohmah berusaha melawan mempertahankan harta bendanya.

Tak hanya itu, korban pun sempat menjerit dan teriak.

Panik akan ketahuan warga, ketiga pelaku pun melayangkan senjata tajam ke tubuh Iska hingga korban ditemukan terkapar.

"Karena korban melawan, pelaku N membacok korban sebanyak empat kali menggunakan celurit, lalu teriak sehingga pelaku gagal membawa harta beda," jelasnya.

Baca juga: Duel Buruh Cantik Lawan 3 Begal di Bekasi Berujung Maut, Ternyata Iska Sempat Bikin Pelaku Panik

Setelah itu, ketiga pelaku ini langsung kabur melajukan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.

Harta korban tidak ada yang berhasil digasak pelaku.

Identitas ketiga pelaku berhasil terkuak ketika salah seorang saksi mata membeberkan cir-cirinya kepada polisi.

Iska, korban pembunuhan di Kampung Tegal Gede, RT 002/006, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/3/2022) pagi.
Iska, korban pembunuhan di Kampung Tegal Gede, RT 002/006, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/3/2022) pagi. (Kolase Tribun Bogor/Tribun Bekasi/instagram)

"Saya lihat ada dua orang boncengan bawa motor Beat tipe baru, saya enggak inget warna apa motornya, pelat nomornya juga enggak sempat lihat," kata Timan, saksi mata.

"Enggak pake helm bawanya kenceng, knalpot asli dan lampu nyala, pake baju kaos garis-garis ada warna putihnya ada itemnya."

"Kaos lengan pendek keliatanya dua duanya masih bocah tingginya kurang lebih sama," tambahnya.

Kini, ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 365 KUHP tentang perampokan.

Ancaman hukuman penjara untuk ketiga tersangka ini paling lama 15 tahun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved