Rezeki Tak Kemana ! Pasutri Ini Sujud Syukur Dengar Kabar dari Polisi, Keresahan 3 Tahun Terbayar
Mulanya, penyidik ranmor Polresta Bandar Lampung mendatangi kediaman Faturiza dan Citra Wulandari di kawasan Rawalumbu, Bekasi.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Siska menceritakan bahwa peristiwa pencurian motor itu terjadi sekitar sebulan yang lalu di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Saat itu, putranya bekerja sebagai sales seperti biasa mengunjungi toko-toko menggunakan motor matik Beat hitam tersebut.
Tanpa diduga, saat mengunjungi salah satu toko, motornya yang tengah diparkir tiba-tiba didapati raib.
"Waktu itu lagi kunjungan toko, anak saya kan sales, sama helmnya semua diambil itu," kata Siska kepada TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (4/3/2021).

Dia menjelaskan bahwa kejadian itu juga terekam kamera pemantau CCTV toko.
Kata Siska, bersarkan CCTV itu motornya diambil oleh seorang pelaku pencurian dalam waktu yang cukup singkat.
Baca juga: Terekam CCTV, Pencuri di Sukaraja Bogor Gasak 1 Dus Susu Balita Saat Pemilik Ruko ke Toilet
"Dia (pencurinya) satu orang, terus pura-pura duduk di atas motor, pokoknya dalam hitungan detik langsung kabur," katanya.
Setelah mendapat informasi terkait Polres Bogor yang telah mengungkap kasus curanmor dan menyita ratusan motor curian, Siska langsung mendatangi Polres Bogor.
Dia mengaku beruntung karena motornya ditemukan dan bisa kembali ke tangannya setelah sebulan hilang.

"Saya ke sini seneng banget, pas ketemu, alhamdulillah masih rezeki, seneng banget pokoknya. Terimakasih buat jajaran kepolisian yang sudah membantu masyarakat," ungkap Siska.
Diketahui, Siska merupakan satu dari sekian banyak warga yang berdatangan ke Polres Bogor karena merasa pernah kehilangan motornya.
Mereka mengecek satu per satu motor hasil sitaan polisi dari kasus curanmor yang dijajarkan di halaman Mapolres Bogor dengan berbekal STNK dan BPKB.
Motor-motor tersebut merupakan hasil sitaan dari tangan 60 tersangka kasus curanmor yang berhasil diungkap Polres Bogor selama 10 hari terakhir dalam operasi Jaran Lodaya 2021.(*)