Kabar Artis

Tangis Olivia Nathania Pecah Divonis 3 Tahun oleh Hakim, Korban Penipuan Putri Nia Daniaty Pingsan

Anak Nia Daniaty itu pun langsung di tahan sambil menunggu berkas lengkap dan disidangkan.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Olivia Nathania menangis saat mendengar vonis 3 tahun penjada dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada Olivia Nathania.

Dalam vonisnya, hakim menyebut bahwa putri penyanyi Nia Daniaty itu terbukti bersalah karena melakukan penipuan berkedok tes CPNS.

Dalam amar putusan, hakim menganggap Olivia Nathania alias Oi bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

Berkenaan dari aksi penipuan yang telah dilakukannya itu, Olivia Nathania diberikan hukuman tiga tahun penjara.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Olivia Nathania berupa pidana penjara tiga tahun," kata Hakim Ketua di dalam ruang sidang dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Senin (28/3/2022).

Vonis wanita yang karib disapa Oi itu rupanya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mereka menuntut Oi dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara.

Baca juga: Farhat Abbas Sebut Mobil Mewah Suami Olivia Nathania Hasil Penipuan, Menantu Nia Daniaty: Buktiin!

Mendengar vonis tersebut, Olivia Nathania syok.

Di tengah menjalani sidang secara online dari Rutan Polda Metro Jaya, Oi menangis histeris.

Beberapa kali mantan putri sambung Farhat Abbas itu terlihat menyeka air matanya yang menetes setelah mendengar vonis yang diterimanya.

Olivia Nathania Jadi Tersangka hingga Ditahan atas Kasus Penipuan CPNS, Nia Daniaty Tahan Tangis
Olivia Nathania Jadi Tersangka hingga Ditahan atas Kasus Penipuan CPNS, Nia Daniaty Tahan Tangis (kolase Instagram dan Youtube)

Olivia Nathania dinyatakan bersalah melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Hal yang dianggap memberatkan Olivia adalah akibat perbuatan terdakwa telah berakibat ketidakpercayaan masyarakat kepada Badan Kepegawaian negara.

Keadaan meringankan terdakwa jujur dan mengakui perbuatannya.

Baca juga: Olivia Nathania Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Nia Daniaty Tahan Tangis : Saya Merasa Terpukul

Bukan cuma Oi yang syok, sang guru bernama Agustin juga turut terkejut.

Mendengarkan langsung vonis yang dibacakan hakim, Agustin dilanda kekecewaan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved