'Tarif Rp500 Ribu per-30 Menit', Mamah Muda Nekat Ajak Buah Hatinya saat Layani Pelanggan di Kosan

Perempuan berinsial EE ini membawa buah hatinya saat melayani pria hidung belang yang sudah memesannya lewat aplikasi di kamar kosan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Ist
Ilustrasi - PSK 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi nekat dilakukan seorang mamah muda demi mendapatkan pundi-pundi uang.

Perempuan berinsial EE ini membawa buah hatinya saat melayani pria hidung belang di kamar kosan.

EE menjelma menjadi perempuan 'Open BO' dengan tarif Rp 500 ribu per-30 menit.

Praktik prostitusi online yang dilakukan mamah muda ini terjadi di indekos Kaligandu, Kota Serang.

TONTON JUGA:

Rupanya, aksi yang dilakukan EE diketahui oleh suaminya sendiri yakni AR (28).

Bukannya melarang, AR malah turut menikmati bisnis lendirnya tersebut.

Bahkan, AR yang memasarkan kemolekan tubuh sang istri kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Baca juga: Rayuan Ayah di Kamar Bikin Perut Anak Gadisnya Buncit, Korban Pasrah saat Pelaku Minta Nambah

Polres Serang Kota pun sudah menetapkan status tersangka kepada AR dan saudara kandungnya BB (25) atas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Minggu (27/3/2022).

Polisi menetapkan AR yang bertugas untuk mencari pelanggan open BO untuk sang mamah muda berinisial EE.

AR menjual atau "open BO" istrinya kepada pria hidung belang seharga Rp 500.000 untuk 30 menit.

Tak hanya AR, saudara kandungnya yakni berinisial BB (25)  juga ditetapkan tersangka karena hal yang sama terhadap pacarnya berininisal DNS.

"Adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang," kata Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Minggu, dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunBanten.com.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Warta Kota)

Bawa anak ketemu pelanggan

EE nekat membawa anak kembarnya tiap dirinya melayani pria hidung belang di kamar kosan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved