'Tarif Rp500 Ribu per-30 Menit', Mamah Muda Nekat Ajak Buah Hatinya saat Layani Pelanggan di Kosan
Perempuan berinsial EE ini membawa buah hatinya saat melayani pria hidung belang yang sudah memesannya lewat aplikasi di kamar kosan.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Awalnya cemburu tapi malah ketagihan
Baca juga: Bawa Sebungkus Obat Kuat untuk Bercinta, Kakek 74 Tahun Tewas di Atas Ranjang: Baru Main 10 Menit
Hutapea menjelaskan, istri dan suami itu melakukan tindakan secara sadar.
Menurut Hutapea, dalam sehari, sang istri melayani sekitar dua sampai tiga pelanggan.
"Tidak menentu kadang sehari satu, ada dua dan lainnya, dilakukan pada jam malam," ungkapnya,
Istri AR sudah melakukan pekerjaan melayani pelanggan di kamar indekos selama 5 bulan.
AR bekerja sebagai ojek online di Jakarta.
Saat istrinya melakukan pekerjaannya, AR sempat merasa cemburu.
"Sebagai lelaki normal saya cemburu," kata dia.
Atas perbuatannya, AR ditetapkan sebagai muncikari atas dugaan TPPO dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.