'Tarif Rp500 Ribu per-30 Menit', Mamah Muda Nekat Ajak Buah Hatinya saat Layani Pelanggan di Kosan
Perempuan berinsial EE ini membawa buah hatinya saat melayani pria hidung belang yang sudah memesannya lewat aplikasi di kamar kosan.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi nekat dilakukan seorang mamah muda demi mendapatkan pundi-pundi uang.
Perempuan berinsial EE ini membawa buah hatinya saat melayani pria hidung belang di kamar kosan.
EE menjelma menjadi perempuan 'Open BO' dengan tarif Rp 500 ribu per-30 menit.
Praktik prostitusi online yang dilakukan mamah muda ini terjadi di indekos Kaligandu, Kota Serang.
TONTON JUGA:
Rupanya, aksi yang dilakukan EE diketahui oleh suaminya sendiri yakni AR (28).
Bukannya melarang, AR malah turut menikmati bisnis lendirnya tersebut.
Bahkan, AR yang memasarkan kemolekan tubuh sang istri kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: Rayuan Ayah di Kamar Bikin Perut Anak Gadisnya Buncit, Korban Pasrah saat Pelaku Minta Nambah
Polres Serang Kota pun sudah menetapkan status tersangka kepada AR dan saudara kandungnya BB (25) atas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Minggu (27/3/2022).
Polisi menetapkan AR yang bertugas untuk mencari pelanggan open BO untuk sang mamah muda berinisial EE.
AR menjual atau "open BO" istrinya kepada pria hidung belang seharga Rp 500.000 untuk 30 menit.
Tak hanya AR, saudara kandungnya yakni berinisial BB (25) juga ditetapkan tersangka karena hal yang sama terhadap pacarnya berininisal DNS.
"Adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang," kata Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Minggu, dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunBanten.com.

Bawa anak ketemu pelanggan
EE nekat membawa anak kembarnya tiap dirinya melayani pria hidung belang di kamar kosan.
Rutinitas itu dilakukan pasutri asal Kota Serang, Banten tersebut sekitar 5 bulan.
Sang istri, EE bekerjasama dengan suaminya yakni AR (28) untuk mencari para pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Tiap melayani pelanggannya, EE membawa kedua anaknya yang kembar dan meninggalkannya di ruangan samping kamar.
Di kamar terpisah, EE melayani jasa seksual pelanggan.
Baca juga: Tahan Rintihan Demi Selamatkan Sang Adik, Gadis 16 tahun Pasrah Dinodai Tukang Pecel Lele
Setelah selesai, EE kemudian memberikan uang bayaran kepada suaminya.
Bisnis lendir pasutri ini terhenti usai digerebek oleh aparat Polres Serang Kota pada, Minggu (27/3/2022).
Dalam penggerebekan di sebuah indekos itu, polisi mengamankan 13 orang di lokasi, yakni 8 orang perempuan, dan 5 laki-laki.
Sedangkan 11 orang sisanya, termasuk EE dan para rekan seprofesi dikenakan wajib lapor.
"Kita amankan 8 wanita dan 5 laki-laki," ucapnya.
"Selebihnya untuk perempuan selaku istri dan kekasih yang jadi korban akan kita sesuaikan sangsinya," paparnya.

Pengakuan sang suami
AR menjual atau "open BO" istrinya kepada pria hidung belang seharga Rp 500.000 untuk 30 menit.
Dalam sebulan, AR bisa mendapatkan keuntungan Rp 10 juta.
AR mengaku kepada polisi tidak pernah memaksa istrinya untuk bekerja melayani pria lain.
"Istri saya melakukan pekerjaan seperti ini karena kemauan sendiri, enggak ada paksaan dari saya sama sekali," ucap AR saat ditanya polisi di Wisma Pala, Kaligandu, Kota Serang, Banten, Minggu, dilansir Kompas.com.
Awalnya cemburu tapi malah ketagihan
Baca juga: Bawa Sebungkus Obat Kuat untuk Bercinta, Kakek 74 Tahun Tewas di Atas Ranjang: Baru Main 10 Menit
Hutapea menjelaskan, istri dan suami itu melakukan tindakan secara sadar.
Menurut Hutapea, dalam sehari, sang istri melayani sekitar dua sampai tiga pelanggan.
"Tidak menentu kadang sehari satu, ada dua dan lainnya, dilakukan pada jam malam," ungkapnya,
Istri AR sudah melakukan pekerjaan melayani pelanggan di kamar indekos selama 5 bulan.
AR bekerja sebagai ojek online di Jakarta.
Saat istrinya melakukan pekerjaannya, AR sempat merasa cemburu.
"Sebagai lelaki normal saya cemburu," kata dia.
Atas perbuatannya, AR ditetapkan sebagai muncikari atas dugaan TPPO dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.