Jual Istri ke Pria Lain, Suami Lakukan Ini Biar Desahan di Kamar Tiap Malam Tidak Didengar Anak
Tiap malam tiba, suara desahan istri berinisial EE saat layani pelanggannya selalu terdengar dari balik kamar.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Dengan jumlah pelanggan yang tidak tentu, AR mematok tarif Rp 500 ribu per sekali kencan dengan istrinya.
"Penghasilan kotor Rp 10 juta," kata AR.
Kini, setelah orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka, dua anak perempuan kembar pelaku akan diasuh oleh neneknya.
"Neneknya sudah dikontek sedang dalam perjalanan kesini untuk menjemput," kata Maruli di lokasi.
Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 500.000, lima bungkus alat kontrasepsi, satu bungkus alat kontrasepsi terpakai, dua dus kecil kartu perdana, dan satu ponsel.
Menurut David, AR diduga melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, juga turut serta melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 TPPO Pasal 296 dan Pasal 506 KUHPidana.
Atas perbuatannya, AR terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(TribunnewsBogor.com/TribunBanten).
