Ulah Songong Pemuda Jerat 3 Wanita Ngaku Perwira dan Densus 88, Tak Berkutik saat Melaju di Puncak

Sambil bergaya belagu, ZP (28) seorang mahasiswa mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian berpangkat Ipda dan juga anggota Densus 88

Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Rombongan mobil yang menggunakan nomor pelat dinas palsu diamankan Polres Bogor saat melintasi Jalan Raya Puncak. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG -- Ulah songong rombongan mobil mewah bikin gaduh jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Bergaya bak anggota polisi yang tengah bertugas, konvoi mobil mewah ini berkendara ugal-ugalan lantaran ogah kena macet saat melintas kawasan puncak.

Namun, aksi pengendara ini terhenti Jalan Raya Puncak di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/3/2022) malam setelah dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Bogor yang saat itu tengah bertugas.

Konvoi tiga unit mobil hitam menggunakan sirine dan strobo ini dicurigai petugas Satlantas.

Sebab, mobil ini melaju di lajur yang berlawanan sehingga akhirnya diberhentikan dan diperiksa.

Sambil bergaya belagu, ZP (28) seorang mahasiswa mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian berpangkat Ipda.

Baca juga: Sebelum Habisi Buruh Cantik, Pelaku Posting Ini Bareng Gengnya, Polisi Geram Singgung Otak Buronan

ZP awalnya hendak mengelabui petugas dengan menunjukan ID card dan Kartu Tanda Anggota (KTA) disertai Nomor Registrasi Pokok (NRP) Polri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat perwira. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata semua identitasnya palsu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Tak hanya itu, ZP juga menggunakan indentitas polisi gadungannya untuk merayu sejumlah wanita.

Rombongan mobil yang menggunakan nomor pelat dinas palsu diamankan Polres Bogor saat melintasi Jalan Raya Puncak.
Rombongan mobil yang menggunakan nomor pelat dinas palsu diamankan Polres Bogor saat melintasi Jalan Raya Puncak. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan bahwa ZP sudah satu tahun mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dengan KTA palsu.

Pria yang diketahui merupakan seorang mahasiswa asal Jakarta Timur ini melakukan aksi pamer tersebut di media sosial (medsos) melalui akun Instagram (IG).

"ZP ini menerangakan bahwa dia memiliki IG dengan identitas palsu pertama tujuannya untuk memantau mantan pacarnya. Setelah itu berangsur kemudian ternyata digunakan untuk merayu perempuan," kata AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Selama setahun merayu lawan jenis, sedikitnya ZP telah menggaet sebanyak tiga orang perempuan yang mana salah satunya merupakan pacarnya yang diamankan bersama ZP di Puncak Bogor.

"Kalau pengakuannya sementara baru tiga (perempuan) ya, dan akun tersebut dia miliki selama 1 tahun belakangan, tahun 2021," kata Siswo DC Tarigan.

Baca juga: Rezeki Tak Kemana ! Pasutri Ini Sujud Syukur Dengar Kabar dari Polisi, Keresahan 3 Tahun Terbayar

Konvoi Pakai Plat Palsu

Polres Bogor mengamankan 4 orang perempuan dan 3 orang pria dari rombongan mobil berpelat dinas polisi palsu di Puncak Bogor yang mana salah satunya adalah Tersangka ZP alias TM (28) seorang polisi gadungan.

ZP dan rombongan berkendara ugal-ugalan yang menggunakan nomor plat dinas palsu diamankan Polres Bogor saat melintas di Jalan Raya Puncak di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/3/2022).

Konvoi tiga unit mobil hitam menggunakaj sirini dan strobo ini dicurigai petugas Satlantas Polres Bogor karena melaju di lajur yang berlawanan.

"Setelah diperiksa yang bersangkutan mengaku anggota Polri pangkat perwira. Setelah dicek identitasnya palsu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Rombongan mobil yang menggunakan nomor pelat dinas palsu diamankan Polres Bogor saat melintasi Jalan Raya Puncak
Rombongan mobil yang menggunakan nomor pelat dinas palsu diamankan Polres Bogor saat melintasi Jalan Raya Puncak (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Mengaku Anggota Densus 88

Bahkan, ia mengiming-imingi wanita yang dirayunya akan dinikahi.

Sebab, ZP mengaku sebagai anggota Densus 88.

"Kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," kata Iman Imanuddin.

Dalam perkara ini Polisi mendapati 3 orang pria dan 4 orang perempuan yang rata-rata masih mahasiswa, salah satu pria diantaranya inisial ZP (28) ditetapkan sebagai tersangka atas perkara pemalsuan.

"Berdasarkan hasil keterangan, beberapa waktu lalu yang bersangkutan juga sudah pernah dilakukan pemberhentian oleh anggota Satlantas kami, namun waktu itu mengaku sebagai anggota Densus 88," kata AKBP Iman Imanuddin.

Disisi lain, oknum pengendara yang mengenakan palt mobil dinas masih sering ditemui di jalanan. 

"Keberadaan oknum-oknum yang suka menyalahgunakan nomor polisi yang seolah-olah nopol dinas ini masih sering kami temukan. Sehingga akan terus kami lakukan penertiban. Ini mencoreng nama Polri juga. Masyarakat yang gak tahu mengira anggota Polri betulan mengambil lajur yang bukan lajurnya membuat kemacetan," ungkapnya.

Dalam kasus ini polisi menyita 3 unit HP, 2 ID card anggota Polisi, 1 tagname Polisi, sepasang pelat nomor dinas Denma Mabes TNI, serta tiga unit mobil pribadi yang salah satunya merupakan mobil Fortuner yang dipasangi pelat dinas Polri.

Tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved