Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

DPR Setuju Harga BBM Jenis Pertamax Naik Rp16 Ribu Perliter, Catat Rincian Terbaru Harga Bahan Bakar

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Pertamina setujui penyesuaian harga keekonomian untuk BBM jenis Pertamax.

Editor: widi bogor
(Kontan/Muradi)
Suasana pengisisan bahan bakar minyak di SPBU di tengah kabar naiknya harga Pertamax. 

Kata Nicke, Pertamina sejauh ini sudah melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi, di antaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang secara volume hanya 2 persen dari total penjualan BBM Pertamina.

Sebelumnya diberitakan, harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per Kamis (3/3/2022) lalu.

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Beri Peringatan Dini Rabu 30 Maret 2022: Bogor Berpotensi Hujan Lebat

Berikut perincian harga terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di berbagai wilayah di Indonesia:

  • Pertamax Turbo Rp 14.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
  • Pertamax Turbo Rp 14.800 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.
  • Pertamax Turbo Rp 15.100 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
  • Dexlite Rp 12.950 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
  • Dexlite Rp 13.250 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
  • Dexlite Rp 13.550 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
  • Pertamina Dex Rp 13.700 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
  • Pertamina Dex Rp 14.000 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
  • Pertamina Dex Rp 14.300 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
Petugas tengah mengisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Cikini, Jakarta Pusat
Petugas tengah mengisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Cikini, Jakarta Pusat (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Mahalnya subsidi harga solar

Selain soal harga Pertamax, Nicke Widyawati juga mengungkapkan, pemerintah harus menanggung Rp 7.800 untuk setiap liter pembelian solar subsidi.

Nilai subsidi itu jauh lebih tinggi dari harga jual solar subsidi yang sebesar Rp 5.510 per liter.

"Sekarang ini setiap orang membeli per liter solar bersubsidi, negara mensubsidi Rp 7.800 per liter. Jadi, nilai subsidi lebih mahal dari harga jualnya," ungkap dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Premium, Ini Tahapannya

Ia menjelaskan, tingginya beban yang ditanggung pemerintah terhadap solar tak lepas dari dampak kenaikan harga minyak mentah dunia.

Nicke Widyawati menilai, beban yang ditanggung pemerintah itu perlu diketahui masyarakat, terlebih pada kenyataannya seringkali ada penyelewengan yang dilakukan industri besar yang tak seharusnya mendapatkan kucuran solar subdisi.

"Jadi ini yang perlu diedukasi ke masyarakat, sehingga sangat penting untuk kita menjaga dari sisi permintaan agar tidak terjadi subsidi yang tidak tepat sasaran," katanya.

Pemerintah telah menetapkan kuota solar subdisi sepanjang tahun ini sebanyak 15,1 juta kiloliter (KL).

Namun menurut Nicke Widyawati, saat ini penyaluran solar subsidi bahkan sudah melampaui kuota bulanan yang telah ditetapkan.

Ketersediaan Pertalite

Kabar naiknya harga Pertamax menjadi Rp. 16 per liter akan mempengaruhi penjualan Bahan Bakar Miyak (BBM) Pertalite.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved