Sekolah Kedinasan 2022
Kabar Gembira Bagi Calon Taruna ! Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Segera Dibuka, Catat Tanggalnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) umumkan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 melalui laman dikdin.bkn.go.id
Editor:
widi bogor
Misalnya, STIN pada 2021 lalu, biaya yang perlu dikeluarkan hanya untuk Tes SKD sebesar Rp. 50 ribu sesuai aturan pemerintah.
Sementara biaya pendaftaran Sekolah Kedinasan STMKG pada 2021 yakni sebesar Rp. 75 ribu dan biaya Tes SKD sebesar Rp. 50 ribu.
Daftar Sekolah Kedinasan
Melalui laman resmi BKN, berikut ini instansi yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan:
- Badan Pusat Statistik (STIS)
- Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
- Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM)
- Kementerian Keuangan (STAN)
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
- Badan Intelijen Negara (STIN)
- Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
- Kementerian Perhubungan (STTD dan 10 Sekolah Tinggi, Poltek, serta akademi lainnya)
Baca juga: Alasan Raffi Ahmad Datangkan Ronaldinho ke Indonesia, Untuk Jadi Tim RANS Cilegon FC di Liga 1 ?
Secara rinci Sekolah Kedinasan Perhubungan atau Sekolah Kedinasan di bawah Kemenhub atau Kementerian Perhubungan adalah sebagai berikut:
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD atau STTD)
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
- Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang
- Politeknik Transportasi Darat (POLTRADA) Bali
- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
- Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
- Politeknik Pelayaran Surabaya
- Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
- Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
- Politeknik Pelayaran Banten
- Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
- Politeknik Pelayaran Barombong
- Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
- Politeknik Penerbangan Makassar
- Politeknik Penerbangan Medan
- Politeknik Penerbangan Surabaya
- Politeknik Penerbangan Jayapura
Syarat masuk masing-masing sekolah kedinasan dapat di cek melalui laman sekolah yang diplih.
(Fathia Oktaviani/Magang)
