Razia Jelang Ramadhan, Satpol PP Dobrak Warung Remang-remang, Syok Lihat Ini di Toilet

Kepala Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin mengatakan, operasi gabungan diikuti 55 personel.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
istock
ilustrasi - razia gerebek warung remang-remang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKABUMI - Petugas gabungan Satpol PP, TNI Polri melakukan razia ke kafe-kafe dan warung remang-remang di tepi pantai yang ada di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022) malam.

Razia itu dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 2022.

Kepala Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin mengatakan, operasi gabungan diikuti 55 personel.

Saat lakukan razia mulai dari wilayah Citepus, Katapang Condong dan sekitarnya, sejumlah toko, kafe yang biasanya ramai pengunjung tiba-tiba tutup.

Ia menduga razia tersebut bocor.

Baca juga: VIDEO - Jaga Kota Bogor Tetap Suci di Ramadan 2022, Satpol PP Jadwalkan Razia

Namun, petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan botol miras di salah satu warung, puluhan botol miras itu ditemukan di toilet.

"Iya sebagian toko sudah dalam keadaan tutup, diduga kegiatan ini bocor.

Tim gabungan lakukan penyisiran dan ditemukan tiga dus berisi miras jenis anggur kolesom, bir dan anggur putih di toliet di salah satu warung sekitaran pantai," terangnya.

Puluhan ribu botol berisi minuman keras (Miras) di musnahkan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Bogor, Kamis (18/2/2016)
ilustrasi Puluhan ribu botol berisi minuman keras (Miras) di musnahkan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Bogor, Kamis (18/2/2016) (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Tak hanya itu, petugas gabungan juga mengamankan pasangan bukan suami istri dalam operasi pekat tersebut di salah satu hotel jalan Kidang Kencana, Palabuhanratu.

"Barang bukti miras diamankan di Mako Satpol PP kalau pasangan bukan suami istri setelah pendataan dilakukan pembinaan," jelasnya.

Kasus Serupa di Medan

Jelang menyambut Bulan Suci Ramadan 1443 H, sejumlah orang Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) seperti perzinahan, judi, mabuk-mabukan, dan narkoba.

Razia yang dilakukan oleh Polsek Perbaungan yang dipimpin langsung Kaposek Perbaungan, AKP M Pandiangan, dan meyusuri sejumlah lokasi di Kecamatan Perbaungan, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat perjudian pun dan organ tunggal (Keyboard) yang berada di Dusun IV, Desa Citaman Jernih, Kelurahan Tualang, Dusun II dan Dusun VI, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan mengatakan bahwa, kegiatan ini dalam rangka operasi pekat dan cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1443 H.

"Sasarannya adalah permainan judi dadu, penjualan atau peredaran minuman keras serta kegiatan pornografi atau porno aksi," ujar Pandiangan, Minggu (27/3/2022).

Lanjut Pandiangan, dalam kegiatan razia ini, diamankan enam orang biduan atau penyanyi organ tunggal atau keyboard.

"Tidak hanya biduan, petugas juga mengamankan pemain keyboard dan operatornya," ujar Pandiangan.

Selain itu, turut diamankan dua orang penjual miras berserta botol miras dari berbagai merek.

"Setelah di data dan dimintai keterangan serta membuat pernyataan untuk tidak melewati jam sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Pandiangan.

"Bagi biduan membuat pernyataan untuk tidak menampilkan pornografi ataupun porno aksi, dan pernyataan untuk tidak menjual lagi minuman keras tanpa ijin.

Kegiatan razia ini berakhir pada pukul 01.00 WIB, situasi berjalan aman dan kondusif," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Mau Kena Razia, Warung di Sukabumi Sembunyikan Miras di Toilet, Tetap Ketahuan Petugas

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved