Lakukan Adegan Ranjang, Dea OnlyFans dan Kekasih Bilang Begini
Kekasih Dea OnlyFans berinisial DRZ mengakui adegan ranjang bersama snag pacar.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kekasih Dea Onlyfans berinisial DRZ mengakui adegan ranjang bersama snag pacar.
Pengakuan DRZ tak terlepas dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan, DRZ mengaku melakukan adegan suami istri menggunakan alat perekam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kekasih Dea mengakui perbuatannya.
Baca juga: Dicecar Polisi soal Bikin Konten Pornografi Bareng Dea Onlyfans, Dicky Ungkap Jawaban Tak Terduga
Keduanya mengabadikan adegan seperti pasangan suami-istri menggunakan alat perekam.
"Yang rekam Dea, jadi kalau hasil pemeriksaan DRZ ini video untuk konsumsi mereka saja," kata Auliansyah.

Sehingga ketika Dea menyebarkan video adegan di atas ranjang itu, Dicky tidak mengetahui kalau sudah disebar ke sosial media oleh kekasihnya.
Dicky juga mengira kalau video itu disimpan rapih di ponsel atau alat penyimpanan dokumen pribadi.
Ternyata video ini ditonton jutaan pasang mata yang menggunakan sosial media.
"Jadi DRZ ini tidak mengetahui kalau dia (Dea) sudah menyebarnya," ucap polisi berpangkat melati tiga.
Baca juga: Polisi Telusuri Video Syur Dea Onlyfans Lewat Akun Google Drive
Untuk diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menciduk Dea pemeran video syur di sosial media.
Dea ditangkap di kamar indekost daerah Malang, Jawa Timur pada (24/3/2022) malam.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Dea kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Baca juga: Dulu Bangga Tarif Kencannya Rp 14 Juta Sebulan, Dea Onlyfans Ngaku Kapok Usai Jadi Tersangka
Namun demikian, Dea tidak ditahan di Mapolda Metro Jaya dan hanya wajib lapor sampai batas waktu yang telah ditentukan.