Pil Dextro Bikin Ayah di Jepara Hilang Nalar, Anak Kandung Dirudapaksa Saat Ibu Pergi Kerja
Tenggakan dan pengaruh pil dextro membuat seorang ayah di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, hilang akal sehatnya.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Saat ditanya polisi, tersangka Supriyanto mengaku pernah dimarahi oleh istrinya akibat mengonsumsi pil tersebut.
Pasalnya, setelah mengonsumsi pil berwarna kuning itu perilakunya tidak seperti orang normal.
Hal itu yang membuat si istri jengkel.
Baca juga: Rintihan Gadis Muda 13 Kali Dinodai Tukang Pecel Lele, Pelaku Ancam Rudapaksa Adik Korban
Supriyanto juga mengakui telah memperkosa anak kandungnya sebanyak lima kali.
Semua kejadian itu terjadi di rumah tersangka, terutama saat istri berangkat kerja ke pabrik.
AKP M. Fachrur Rozi mengungkapkan kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada ibunya.
Kemudian tersangka dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pada 28 Maret 2022 lalu, tersangka Supriyanto ditangkap di rumahnya.
Adapun barang bukti yang disitia satu stel pakaian korban dan satu stel pakaian dalam korban.
Baca juga: Modus Dukun Cabul di Jepara Rudapaksa Pasiennya, Korban Awalnya Diminta Mandi Kembang Tanpa Busana
Atas tindakannya itu, Supriyanto dijerat Pasal 81 dan atay 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman penjara paling lama 15 tahun," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-1234-anak.jpg)