Bocah Disiksa Ayah Tiri

BREAKING NEWS - Bocah 7 Tahun di Bojonggede Bogor Dikerangkeng dan Diikat Ayah Tiri

Kasus penganiayaan terhadap bocah yang dilakukan seorang ayah terjadi di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (5/4/2022) malam.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Shutteras.comstock via Komp
ILUSTRASI Penganiayaan 

Laporan WartawanTribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Kasus penganiayaan terhadap bocah yang dilakukan seorang ayah terjadi di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (5/4/2022) malam.

Peristiwa keji itu membuat warga setempat geram lantaran pelaku tega menganiaya sang anak yang diketahui berusia 7 tahun dengan cara melakukan kekerasan fisik.

Kasus penganiayaan itu dilakukan sang ayah di rumah kontrakannya, di mana korban dikerangkeng dan posisi tangannya diikat menggunakan tali.

Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Iya bener itu di Desa Ragajaya itu semalam, tapi penangananannya langsung ke Polres Metro Depok itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Lebih lanjut, Dwi Susanto mengaku mengetahui peristiwa tersebut dari laporan warga setempat.

Anggota piket Reskrim bersama SPKT langsung ke TKP daerah Desa Ragajaya langsung mengamankan seorang diduga pelaku yaitu ayah tiri bersama korban yang mengalami kekerasan dengan kedua tangan dan kaki diikat menggunakan kabel tis," bebernya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved