Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bocah Disiksa Ayah Tiri

Anak Kandungnya Disiksa Ayah Tiri, Ibu Korban: Dia Balas Dendam

Kasus penganiayaan ayah tiri kepada anaknya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor tersebut kini telah ditangani aparat kepolisian.

Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas
PR, bocah berusia 8 tahun yang disiksa oleh ayah tirinya di rumah kontrakan kawasan Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (6/4/2022) 

Bahkan, sebelumnya ayah tirinya ini sering kali melakukan tindakan kekerasan tersebut kepada anak-anaknya, dengan alasan dirinya merasa risih ketika melihat anak-anak kecil bertengkar.

Perbuatan keji tersebut, tidak hanya disitu saja, bahkan Dwi Ayu sempat diancam hingga dirinya tidak berbuat apapun.

DW mengatakan bahwa suami keduanya ini sempat mengancam untuk tidak akan menemui anak-anaknya seumur hidup, sehingga dirinya merasa serba salah.

"Kalau ngomel doang saya gak masalah, malah saya juga sering berantem dan dipukulin sama dia karena membela anaknya," katanya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved